Warga Diminta ikut Awasi Label Halal “Bodong”
Aktual

Warga Diminta ikut Awasi Label Halal “Bodong”

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Warga Diminta ikut Awasi Label Halal “Bodong”
Hukumonline
Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, mengajak pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat untuk memantau peredaran produk berlabel halal "bodong".
"Kami dari aparat penegak hukumnya mengajak seluruh instansi terkait, termasuk MUI maupun BPOM, untuk 'sharing' informasi. Kalau memang benar, kami siap menindaklanjuti di lapangan," kata Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Boyke Karel Wattimena di Mataram, kemarin.
Hal itu diungkapkannya saat disinggung terkait pernyataan Ketua MUI NTB H Syaiful Muslim, yang menyebutkan bahwa sampai saat ini masih banyak produk makanan dan minuman yang beredar menggunakan label halal buatan sendiri, tanpa melalui sertifikasi halal yang sah dari MUI.
"Jadi kami pada prinsipnya siap, dan utamanya membutuhkan sarana untuk 'sharing' informasi dan saling memberikan masukan dengan instansi terkait," ucapnya.
Karena menurut Boyke, jika kabar ini tidak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah atau pun instansi terkait yang menanganinya, maka secara tidak langsung dapat menimbulkan polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
"Jadi begitu ada informasi, langsung 'sharing' ke kami, agar segera kami tindaklanjuti dengan mengecek kebenarannya di lapangan. Khawatirnya kalau tidak ada informasi jelas, bisa menimbulkan polemik di masyarakat," ujar Boyke.
Sejauh ini, Boyke mengakui bahwa pihaknya belum pernah menerima laporan atau pun temuan anggota di lapangan terkait produk yang menggunakan label "halal bodong".
Tags: