Menteri Wiranto: Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Perkara HAM
Berita

Menteri Wiranto: Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Perkara HAM

Penyelesaian 11 kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, termasuk kasus Biak Numfor 1998 dan peristiwa Paniai 2014 merupakan suatu amanat yang harus dituntaskan.

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua maupun nasional.
Dia mengatakan penyelesaian 11 kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, termasuk kasus Biak Numfor 1998 dan peristiwa Paniai 2014 merupakan suatu amanat yang harus dituntaskan.
"Itu adalah amanat dari satu kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan semua tuduhan dugaan pelanggaran HAM masa lalu, baik di nasional maupun Papua," katanya, di Jakarta, kemarin.
Wiranto menuturkan pemerintah bersungguh-sungguh ingin menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM, namun itu membutuhkan proses yang cukup lama karena berkaitan dengan pengumpulan bukti.
"Pemerintah sungguh-sungguh. Terus-menerus kita mencoba menyelesaikan itu, tetapi tidak semudah itu karena ini melibatkan kehadiran Komnas HAM, menyangkut saksi, bukti, kan terjadinya rata-rata sudah jauh-jauh tahun 90an sekian, awal-awal 2000," ujarnya.
Wiranto mengatakan pemerintah tentu akan menyampaikan kepada masyarakat terkait perkembangan penyelesaian dugaan pelangaran HAM tersebut.
"Sebentar lagi akan kita jelaskan kok apa yang sudah diselesaikan, mana yang masuk pelanggaran HAM berat. Kemudian kira-kira penyelesaian seperti apa, supaya tidak ada prasangka buruklah bahwa pemerintah seakan-akan membiarkan, mengacuhkan itu," tuturnya.
Tags: