Sejumlah dugaan penyimpangan itu antara lain mulai dari maladministrasi, melanggar hukum, korupsi, serta praktik kriminalisasi.
Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan penyimpangan yang terdapat dalam sejumlah proyek reklamasi di berbagai daerah seperti di Teluk Jakarta, Makassar, dan Benoa.
"Dari seluruh upaya advokasi yang dilakukan oleh Walhi di berbagai daerah ditemukan berbagai fakta kejahatan yang merugikan negara dan merugikan perekonomian negara," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/10).
Sejumlah dugaan penyimpangan itu, ujar Nur Hidayati, antara lain mulai dari maladministrasi, melanggar hukum, korupsi, serta praktik kriminalisasi.
Selain berani, lanjutnya, KPK juga dituntut untuk memiliki keberpihakan terhadap penyelamatan lingkungan dan kemampuan dalam mengungkap unsur-unsur yang memenuhi tindak kejahatan korupsi di proyek reklamasi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak dapat melaksanakan keberpihakan terhadap keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup khususnya untuk sektor kelautan dan perikanan.
"Kita harus punya keberpihakan terhadap lingkungan," kata Menteri Susi Pudjiastuti di Jakarta, kemarin.