Ditjen Kekayaan Intelektual Berkunjung Ke Hukumonline
Info

Ditjen Kekayaan Intelektual Berkunjung Ke Hukumonline

Merupakan kunjungan rutin yang selalu dilakukan Ditjen KI serta upaya kemungkinan kerjasama dengan Hukumonline.

Oleh:
Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit
Foto: Hukumonline
Foto: Hukumonline
Rombongan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertandang ke markas Hukumonline di bilangan Kuningan Jakarta, Kamis (6/10) kemarin. Kunjungan pertama kalinya ini selain dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus mejajaki upaya kerja sama antara unsur pemerintah dengan media hukum terpercaya dan terbesar di Indonesia itu.

Rombongan Ditjen KI diwakili oleh Razilu selaku Sekretaris Dirjen KI, Sri Lastami selaku Kabag Humas Ditjen KI, Ardiansah Hariwardana selaku Kasubag Humas Ditjen KI, Dita Komala Sari dan Alfa selaku Staf Humas Ditjen KI. Rombongan disambut hangat oleh Direktur Hukumonline Ahadi Bayu Tejo dan Amrie Hakim, Pemimpin Redaksi Hukumonline Sandy Indra Pratama, Koordinator Project Anisa Widyasari serta Staf Project Justisiani Imami.

Sebagai pembuka, Ardiansah menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Hukumonline menerima kunjungan media (media visit). Bagi Ditjen KI, kunjungan seperti ini adalah hal yang cukup rutin dilakukan. Sebab, pemerintah punya agenda, salah satunya yakni menyoal penyebaran informasi hukum. Di mana agenda itu diyakini selalu dilakukan Hukumonline dalam artikel-artikel yang dipublikasikan. (Baca Juga: Ini Alasan Berubahnya Nomenklatur Ditjen Kekayaan Intelektual)

“Kita ingin kenalkan produk hukum. Kemarin terbit UU Paten, ingin informasikan agar bisa ada gambaran kepada publik,” kata Ardiansah.

Tak cuma itu, Ditjen KI melihat masih cukup banyak masyarakat yang masih sangat awam dalam melihat kekayaan intelektual. Dalam beberapa pertanyaan serta aduan yang diterima, Ardiansah menyebut masih cukup banyak masyarakat yang sering salah persepsi mengenai perbedaan antara hak cipta, merek, paten, desain tata letak sirkuit terpadu, dan sebagainya.

Ambil contoh misalnya, ada salah satu pertanyaan yang masuk seperti ‘bagaimana sebetulnya cara mematenkan lagu?’. Padahal, dua hal itu merupakan hal yang berbeda satu dengan yang lainnnya. Paten bukan diperuntukkan untuk melindungi karya cipta sebuah lagu. Oleh karea itulah, Ditjen KI berharap kunjungan kali ini bisa membuka kemungkinan kerjasama agar hal-hal mendasar seputar kekayaan intelektual bisa dipahami secara tepat.

“Persamaan persepsi itu adalah hal yang mendasar,” katanya.

Mewakili Hukumonline, Bayu sangat mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh Ditjen KI. Ia memastikan Hukumonline akan sangat terbuka terhadap agenda-agenda yang akan dilakukan pemerintah ke depan. Menanggapi pernyataan Ardiansah, Bayu menyebutkan bahwa Hukumonline memiliki salah satu rubrik, namanya Klinik Hukumonline. Dalam rubrik itu, kata Bayu, bisa saja Ditjen KI turut menjadi narasumber yang memberikan jawaban dari pertanyaan masyarakat yang masuk berkaitan dengan isu kekayaan intelektual.

“Rata-rata setiap satu bulan juta bisa menerima 500-600 pertanyaan. Saat ini setiap bulannya Hukumonline baru bisa menjawab sekitar 40–50 artikel. Mungkin bisa Ditjen KI menjadi narasumber di sini,” sebut Bayu.

Dalam pertemuan yang berlangsung cair tersebut, Pemimpin Redaksi Hukumonline, Sandy Indra Pratama juga berkesempatan melontarkan pertanyaan-pertanyaan seusai mendengar sejumlah agenda penting yang dipaparkan oleh Sesdirjen, Razilu. Dalam kesempatan itu, Razilu menginformasikan mengenai progres pembahasan RUU Merek. Obrolan kian menarik terutama ketika Sandy terus mendalami isu serta poin-poin penting di balik pembahasan RUU tersebut yang katanya akan diketok akhir Oktober 2016 nanti. Teknik bertanya yang luwes agaknya membuat Razilu nyaman dan bercerita soal hal menarik dalam RUU tersebut.

Tak terasa, kurang lebih tiga jam bercengkrama dalam suasana yang tetap formal. Akhirnya, rombongan Razilu dan kawan-kawan segera bergegas kembali melanjutkan rutinitasnya. Tak lupa, perwakilan Hukumonline beserta seluruh tamu mewakili Ditjen KI berfoto bersama sebagai penutup dari pertemuan yang hangat.
Tags:

Berita Terkait