Pledoi Pengacara Jessica Mengulang Materi Perdebatan Ahli
Aktual

Pledoi Pengacara Jessica Mengulang Materi Perdebatan Ahli

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Pledoi Pengacara Jessica Mengulang Materi Perdebatan Ahli
Hukumonline
"Korosif terjadi bukan di permukaan baru, tetapi dengan ditemukannya limfosit dalam hasil visum et repertum membuktikan bahwa terjadinya penyakit kronis yang terjadi sudah lama", kata Otto saat membacakan pledoi.
Mengutip keterangan dari dua ahli tersebut, Otto mengatakan jika penyakit kronis adalah penyakit yang sudah lama terjadi. Penyakit kronis ini bisa berdampak dalam waktu tiga bulan.
"Keterangan ahli Gatot mengatakan bahwa korosif terjadi karena penyakit kronis yang sudah lama," ujarnya.



Penasihat Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan bahwa penyebab korosif yang terjadi dalam lambung korban Wayan Mirna Salihin bukanlah diakibatkan oleh racun sianida. Dalam pembacaan nota pembelaan (pledoi), Otto mengatakan korosif yang terjadi di lambung Mirna disebabkan penyakit kronis yang diderita Mirna.Fakta tersebut disampaikan oleh ahli toksikologi Michael Robertson dan ahli patologi Gatot Susilo Lawrence dalam persidangan yang sudah digelar sebelumnya. Dua ahli yang dihadirkan oleh kubu Jessica menyatakan jika korosif dilambung Mirna berdasarkan hasil visum et repertum bukan karena sianida karena korosif terjadi pada permukaan lambung yang tidak baru.
Halaman Selanjutnya:
Tags: