Penyidik Polda Metro Jaya menelusuri aset Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan (PNS Kemenhub) Meizy yang menjadi tersangka dugaan pungutan liar perizinan perkapalan.
Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Penyidik Polda Metro Jaya menelusuri aset Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan (PNS Kemenhub) Meizy yang menjadi tersangka dugaan pungutan liar perizinan perkapalan.
"Kami telusuri sudah ditemukan beberapa (aset) di beberapa kota," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta, kemarin.
Iriawan mengatakan penyidik akan menyelidiki aset PNS yang menjabat Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub itu karena tidak sesuai dengan jabatannya.
Diungkapkan Iriawan, polisi menemukan dua aset tidak bergerak milik Meizy yang dicurigai dari hasil pungli perizinan perkapalan di Kemenhub tersebut.
Diduga rekening itu dijadikan penampungan uang dari pungli yang dilakukan para tersangka terkait pengurusan izin perkapalan.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan terhadap pegawai di Kemenhub RI pada Selasa (11/10).