DPR: Operasi Pemberantasan Pungli Jangan Sekadar Pencitraan
Berita

DPR: Operasi Pemberantasan Pungli Jangan Sekadar Pencitraan

Bambang menilai banyak oknum penegak hukum justru menjadi bagian tidak terpisah dari praktik mafia hukum dan mafia peradilan.

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Ilustrasu uang. Foto:<br> Ilustrasi (Sgp)
Ilustrasu uang. Foto:<br> Ilustrasi (Sgp)

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berharap Operasi Pemberantasan Pungli yang dilakukan Polri bukan sekadar pencitraan dan upaya pengalihan isu, tapi memang beriring sejalan dengan upaya revitalisasi hukum yang diinisiasi Presiden Joko Widodo.
"Kami berharap OPP bukan untuk sekadar pencitraan dan upaya pengalihan isu namun gebrakan OPP oleh Polri patut diapresiasi. Dan itu sejalan dengan upaya Revitalisasi hukum yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo," katanya di Jakarta, Kamis (13/10).
Bambang mengatakan, kalau di KPK ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah menjadi "trade mark" sebagai upaya pemberantasan kejahatan luar biasa maka di Polri ada OPP. Menurut dia, OPP yang dilakukan Polri untuk memberantas penyakit menahun pungutan liar di sentra-sentra pelayanan publik yang secara langsung merugikan masyarakat.
"Pemberantasan Pungli dan Revitalisasi yang kini sedang digodok di istana itu harus memprioritaskan perbaikan kualitas penegakan hukum," ujarnya.
Dia mengatakan, ibarat bangunan, penegakan hukum di Indonesia sudah mengalami kerusakan sangat parah, demikian parahnya sehingga berbagai kalangan melukiskan situasi saat ini sebagai darurat penegakan hukum.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan institusi penegak hukum pun sudah mencapai titik terendah akibat perilaku tidak terpuji oknum penegak hukum.
"Sudah banyak contoh kasus yang rasanya cukup komprehensif menggambarkan kerusakan parah kualitas penegakan hukum itu. Bahkan masyarakat pun mencatat bahwa sektor penegakan hukum tidak henti-hentinya diguncang skandal," katanya.
Tags: