Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Seorang oknum Polisi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor terjerat operasi tangkap tangan melakukan pungutan liar dengan cara terlibat langsung aktivitas penyelundupan.
"Oknum tersebut berinisial Iptu SS dan terjaring OTT Pungli atas dugaan menerima suap dari pelaku penyelundupan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (18/10).
Iptu SS, lanjut Guntur menjabat sebagai Kapolsek Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau atas tindakan tidak terpuji itu.
Kuala Kampar merupakan sebuah kecamatan yang berada di pesisir Pelalawan. Secara geografis, wilayah tersebut berhadapan langsung perairan dan terdiri dari sungai-sungai sehingga berpotensi terjadinya penyelundupan.
Lebih jauh, ia mengatakan sanksi tegas mulai dari Kode Etik hingga pemecatan menunggu SS jika terbukti terlibat penyelundupan tersebut.
Sementara itu, dengan terungkapnya Iptu SS, secara keseluruhan terdapat 16 oknum Polisi di Riau yang diduga terlibat melakukan pungutan liar atau menerima suap.