Kejaksaan Agung Masih Belum Temukan Dokumen Hasil Investigasi Kasus Munir
Berita

Kejaksaan Agung Masih Belum Temukan Dokumen Hasil Investigasi Kasus Munir

Jaksa Agung juga sudah menugasi jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) untuk mencari dokumen tersebut.

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Suciwati istri dari pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, Anggota tim pencari fakta  Usman Hamid (kiri) beserta aktifis KontraS saat mendatangi sidang putusan sengketa informasi publik atas laporan tim pencari fakta kasus meninggalnya munir di Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Senin (10/10).
Suciwati istri dari pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, Anggota tim pencari fakta Usman Hamid (kiri) beserta aktifis KontraS saat mendatangi sidang putusan sengketa informasi publik atas laporan tim pencari fakta kasus meninggalnya munir di Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Senin (10/10).

Kejaksaan Agung hingga Kamis pagi masih mencari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir.
"Sampai saat ini, pencarian masih terus dilakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum kepada Antara di Jakarta.
Bahkan, kata dia, Jaksa Agung juga sudah menugasi jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) untuk mencari dokumen tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung berupaya menghubungi bekas anggota TPF pembunuhan Munir guna mendapatkan dokumen hasil investigasi tim tersebut. (Baca juga: Presiden Perintahkan Jaksa Agung Telusuri Keberadaan Hasil TPF Munir)
"Kami sedang mencari, menghubungi mereka yang dahulu jadi anggota TPF," kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo.
Ia menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban untuk menelusuri dokumen tersebut karena Presiden RI Joko Widodo sudah memberikan instruksi untuk menelusuri keberadaannya.
"Yang penting sekarang bagaimana dokumen itu ditemukan, kalau memang ada," katanya.
Presiden RI Joko Widodo meminta proses hukum dijalankan jika ada bukti baru dalam kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. "Kalau memang ada novum (bukti baru), ya, diproses hukum," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/10) malam.
Tags: