Civitas Akademika FH UI Deklarasi Antikorupsi
Berita

Civitas Akademika FH UI Deklarasi Antikorupsi

Dilakukan di depan patung tokoh hukum sekaligus dekan pertama FH UI, Prof. Djokosoetono.

Oleh:
MYS
Bacaan 2 Menit
Deklarasi Antikorupsi Civitas Akademika FH UI, Kamis (27/10). Foto: MYS
Deklarasi Antikorupsi Civitas Akademika FH UI, Kamis (27/10). Foto: MYS
Civitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mendeklarasikan gerakan antikorupsi bertepatan dengan penyelenggaraan Dies Natalies ke-92 di kampus UI Depok, Kamis (27/10). Dekan FH UI, Topo Santoso, membacakan pernyataan deklarasi di depan patung dekan pertama FH UI, Prof. Djokosoetono.

Sebelum deklarasi itu, civitas akademika mendengarkan orasi ilmiah dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan 2011-2016, Muhammad Yusuf. Dalam orasinya, Yusuf meminta civitas akademika ikut ambil bagian untuk berperan aktif dalam mewujudkan reformasi dan revolusi hukum. “Termasuk memberi contoh suri teladan di dalamnya,” kata Yusuf.

Dekan Fakultas Hukum UI, Topo Santoso, mengungkapkan rasa syukurnya karena para alumnus FH UI tak hanya pintar tetapi juga ‘benar’. Sejumlah alumnus FH UI telah menorehkan kontribusi dalam penegakan hukum. Kerjasama para pemangku kepentingan termasuk alumnus dan donatur akan ikut menentukan.

Ratusan mahasiswa dan sejumlah staf pengajar hadir mengikuti deklarasi antikorupsi tersebut. Tampak antara lain staf pengajar FHUI  antara lain Prof. Erman Rajagukguk, Prof. Insan Budi Maulana, mantan hakim agung Prof. Valerine JL Kriekhoff, Afdhol, Wierdyaningsih, Junaidi, Hasril Hertanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Narendra Jatna. Deklarasi antikorupsi itu ikut disokong Senat Akademik dan Dewan Guru Besar Fakultas Hukum UI.

Ada tiga poin deklarasi antikorupsi FH UI. Pertama, bertekad untuk menjadi lembaga pendidikan yang menghasilkan manusia yang berpikir ilmiah, berkata jujur, dan bertindak benar. Pendidikan tinggi hukum bukan hanya mendidik manusia untuk berpikir ilmiah, tetapi juga berprilaku jujur.

Kedua, civitas akademika FH UI menolak segala bentuk ketidakjujuran dan perilaku koruptif. Ketiga, civitas akademika mendukung segenap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Deklarasi antikorupsi ini ditandatangani dan diucapkan  sebagai salah satu bagian dari acara Dies Natalies ke-92 FH UI.
Tags:

Berita Terkait