Foto

LPSK Bicarakan Perlindungan Hukum Saksi Korupsi ke KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mendatangi gedung KPK di Jakarta, Kamis (3/11).
Kedatangan Semendawai untuk membicarakan sejumlah persoalan dalam upaya perlindungan hukum bagi para saksi pada kasus korupsi.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mendatangi gedung KPK di Jakarta, Kamis (3/11).
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai. Foto: RES
Kedatangan Semendawai untuk membicarakan sejumlah persoalan dalam upaya perlindungan hukum bagi para saksi pada kasus korupsi.
Antara lain kasus ancaman bagi sejumlah anggota DPRD Tanggamus yang melaporkan Bupati Tanggamus, Lampung, Bambang Kurniawan ke KPK terkait dugaan suap usai pengesahan APBD tahun 2016 pada Desember 2015 lalu.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang