A Haryati Ardi, Semangat Ujian PPAT di Tengah Kondisi ‘Hamil Tua’
Berita

A Haryati Ardi, Semangat Ujian PPAT di Tengah Kondisi ‘Hamil Tua’

Memasuki usia kandungan ke-8 bulan.

Oleh:
NNP
Bacaan 2 Menit
A Haryati Ardi, peserta ujian PPAT 2016 yang tengah 'hamil tua'. Foto: NNP
A Haryati Ardi, peserta ujian PPAT 2016 yang tengah 'hamil tua'. Foto: NNP
Berlokasi di kantin salah satu universitas, seorang wanita berjalan perlahan sambil sesekali melirik sekitar. Pandangannya tertuju ke tempat penjual kudapan di salah satu sudut kantin. Ia melanjutkan langkahnya, namun sedikit memperlambat saat menuruni beberapa anak tangga.

Tak cuma langkahnya yang pelan, gerakannya pun juga terbatas. Ditambah lagi, tangan kirinya memegang tas map plastik berisi berkas. Sementara, tangan kanannya mencangklong tas di pundaknya. Ia hampir mendekat ke etalase tempat penjual berbagai kue basah. Sesaat ia menoleh ke kiri-kanan melihat sekitar. Perutnya terlihat besar, layaknya wanita hamil pada umumnya.

Sosok itu diketahui bernama A Haryati Ardi, salah seorang yang berjuang dalam ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tahun 2016 yang digelar pekan lalu. Ia memang benar-benar tengah dalam kondisi sedang mengandung. Dan ia juga berusaha tidak menjadikan kehamilannya perhatian banyak orang. Haryati berusaha membaur di tengah ribuan peserta lain yang juga berjuang untuk menggapai jabatan pejabat tanah.

“Udah delapan bulan (hamilnya), udah mau nunggu bulan,” katanya kepada hukumonline, Minggu (6/11) di kampus Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat.

Mengandung bukan halangan melakukan sesuatu, termasuk tetap ikut dalam ujian. Bagi Haryati, kondisi ‘hamil tua’ sama sekali tak menghalangi niat dan cita-citanya. Dari jauh-jauh hari, ia pun sudah mempersiapkan matang-matang datangnya ujian. Mulai dari persiapan menguasai materi ujian sampai dengan proses registrasi ujian yang sudah dibuka sejak pertengahan Oktober kemarin.

Sejatinya, pendaftaran ujian memang dilakukan secara online. Namun, khusus untuk berkas administrasi, panitia penyelenggaaan ujian PPAT meminta agar berkas fisiknya itu dikirimkan melalui pos tercatat. Entah bagaimana ceritanya, berkas yang telah ia siapkan itu malah ditolak oleh panitia. Mau tidak mau, ia sendiri akhirnya yang mengurusi sendiri dan datang langsung menghadap pantia penyelenggara.

“Sempet pakai kurir, tapi ditolak dari sana (panitia ujian PPAT), pake ojek online ke sana,” ujarnya menjelaskan. (Baca Juga: Resmi Digelar, Ujian PPAT ‘Patok’ Passing Grade Minimal 7)

Antrian yang panjang tak bisa ia elakan. Dan itu terbayar lunas setelah berkas yang ia kirimkan dinyatakan memenuhi syarat oleh bagian verifikasi berkas. Tapi perjuangan belum selesai. Haryati masih harus mempersiapkan diri agar soal-soal yang diujikan bisa ia jawab dengan baik. Tentunya, ia juga sangat berharap bisa lulus dalam ujian ini dan menempati formasi PPAT di daerah Cilegon, Banten.

Tantangan semakin berat tatkala ia harus membagi waktunya untuk belajar sambil bekerja di salah satu kantor Notaris dan PPAT di wilayah Jakarta Selatan. Untungnya, ia sangat didukung sang suami yang juga berprofesi sebagai notaris di Cilegon, Banten. Kebetulan sang suami pun ikut mengantar dan menunggu istrinya yang tengah mengandung untuk ujian.

“Kalau persiapannya sudah disiapkan, totalitas lah,” kata alumni Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya itu.

Di luar dugaan, soal-soal model pilihan ganda (multiple choice) yang berjumlah ratusan itu cukup membuatnya memutar otak. Meski, soal-soal yang muncul tak berbeda jauh dengan kisi materi ujian. Model pilihan ganda agaknya menjadi tantangan tersendiri yang ia mau tidak mau ia hadapi saat itu. (Baca Juga: Keluh Kesah Multiple Choice Ujian PPAT, ‘Menjebak’ dan Bikin Pusing Peserta)

Namun, harapan sudah di depan mata. Haryati optimis mengingat cita-cita menemani sang suami berpraktik di daerah Cilegon, baik sebagai PPAT maupun notaris hampir tinggal selangkah. “Magang (notaris) selesai Maret 2016 kemarin, insyaAllah ngajuin SK notaris tahun depan,” tutupnya.
Tags:

Berita Terkait