Rusuh Aksi Demonstrasi 4 November, Komisi III Gagas Pembentukan Timwas
Berita

Rusuh Aksi Demonstrasi 4 November, Komisi III Gagas Pembentukan Timwas

Ada tidaknya Timwas, Komisi III akan tetap melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Bentrok antara pendemo dengan aparat keamanan terjadi di depan Istana Negara, Jum'at (4/11/2016) malam.  Foto: RES
Bentrok antara pendemo dengan aparat keamanan terjadi di depan Istana Negara, Jum'at (4/11/2016) malam. Foto: RES
Aksi unjuk rasa damai merespon penegakan hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berujung ricuh pada Jumat (4/11) malam.  Hal itu mencoreng tujuan aksi damai yang digalang oleh komunitas Organisasi Masyarakat (Ormas) muslim.

Pro kontra bemunculan. Bahkan proses hukum akibat insiden kerusuhan 4 November pun bermunculan laporan ke kepolisian. Pandangan dari masing-masing orang seolah paling benar dalam menyikapi proses hukum tersebut. Dalam rangka mendapatkan ketenangan dan kepastian hukum itulah Komisi III DPR menginisiasi pembentukan Tim Pengawas proses hukum kerusuhan 4 November.

“Maka sebagai Wakil Rakyat, Komisi III DPR akan segera membentuk Tim Pengawas (Timwas) Proses Hukum kerusuhan 4 November 2016,” ujar anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta melalui keterangan tertulis, Selasa (8/11).

Menurutnya, tujuan dari pembentukan Timwas yakni agar siapapun tak boleh mempermainkan hukum. Apalagi melakukan intervensi terhadap proses hukum yang menyebabkan keadilan bagi masyarakat tak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menilai Timwas hadir dalam rangka mengawasi agar warga negara yang dikriminalisasi tidak menutupi orang yang bersalah. (Baca Juga: Gelar Perkara Tingkat Penyelidikan Dilakukan Terbuka, Ini yang Dilanggar Polri)

“Serta untuk memastikan dan menjamin proses hukum di Negara ini berjalan sebagaimana mestinya sehingga rakyat percaya bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada di Negara ini,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III, Desmond Junaedi Mahesa, menambahkan terkait adanya kerusuhan perlu ditelusuri dalangnya. Ia mengatakan bila melihat rekaman video terdapat anggota HMI yang berupaya melakukan anarkis. Namun Desmon menilai Kapolda seolah ingin pula membenturkan Front Pembela Islam (FPI) dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

“Jadi ini sebenarnya siapa otaknya. Dari omongan Kapolda, Kapolda ini jelas ingin bentrok itu, karena bicara soal gebukin macem-macem itu kan. Itu menurut aku yang tidak sehat,” ujarnya. (Baca Juga: 24 Advokat Ini Siap Bela Ahok)

Selain itu, pada saat aksi unjuk rasa dalam keadaan kondusif terdapat gas air mata yang disemprotkan polisi. Hal itu terlihat terdapat upaya memancing agar terjadi kericuhan. Walhasil, kericuhan pun pecah. “Gas air mata itulah mulai ricuh. Pembubaran paksa saat penyemprotan itu. Tindakan awalnya itu gas air mata itu. Terjadilah kerusuhan,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menanggapi ucapan Presiden Joko Widodo terkait adanya aktor politik yang melatari terjadinya kerusahan. Menurutnya, politisi yang mengikuti aksi Unras pada 4 November telihat Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Namun keduanya dipandang aktor politik yang tidak menyulut kericuhan. Sebaliknya, ucapan Jokowi yang menyulut kegaduhan akibat adanya dugaan aktor politik di balik Unras tersebut. (Baca Juga:   Ingat! Polisi Tak Berwenang Memukul Massa Demonstrasi, Ini Alasan Hukumnya)

Lebih lanjut, Desmond berpandangan ide pembentukan Timwas memang bermunculan dari beberapa anggota komisi yang dipimpinnya. Sekalipun Timwas tak dibentuk, fungsi pengawasan yang dilakukan Komisi III pun akan tetap berjalan. “Pasti akan panggil Kapolri juga,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait