Presiden Minta Penghina Simbol Negara Diproses Hukum
Berita

Presiden Minta Penghina Simbol Negara Diproses Hukum

“Berkaitan dengan hasutan kebencian, hal-hal yang berkaitan dengan penghinaan kepada simbol-simbol negara, ya kalau memang aturan hukumnya ada maka harus ditindak lanjuti”.

Oleh:
YOZ/ANT
Bacaan 2 Menit
Presiden Joko WIdodo. Foto: RES
Presiden Joko WIdodo. Foto: RES
Aksi demosntrasi terkait pengusutan kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Djakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang berlangsung Jumat (4/11), berakhir dengan kericuhan. Hingga saat ini Polisi masih mencari aktor yang menyulut kekacauan demo tersebut.

Kejadian itu membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berang. Bukan itu saja, presiden juga marah ketika mendengar kabar adanya dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara yang dilakukan oleh oknum peserta aksi demonstrasi. Presiden meminta agar hal itu ditindaklanjuti.

“Berkaitan dengan hasutan kebencian, hal-hal yang berkaitan dengan penghinaan kepada simbol-simbol negara, ya kalau memang aturan hukumnya ada maka harus ditindak lanjuti,” kata Presiden Jokowi, seperti dilansir situs Setkab, Selasa (8/11).

Pernyataan Presiden itu disampaikan menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan penghinaan kepada dirinya yang disampaikan salah seorang tokoh dalam aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka tersebut. (Baca Juga: Rusuh Aksi Demonstrasi 4 November, Komisi III Gagas Pembentukan Timwas)

Jokowi mengatakan, perlunya pendekatan-pendekatan persuasif, perlunya penjelasan-penjelasan ke masyarakat mengenai kejadian unjuk rasa 4 November yang lalu. “Saya tekankan agar penegakan persuasif, baik yang ada di Polsek, di Polres itu harus terus bekerja sampai ke bawah. Sehingga masalah yang ada itu bisa dijelaskan secara gamblang, secara jelas pada masyarakat,” katanya.

Di samping itu, Jokowi menyampaikan rasa simpati yang mendalam kepada anggota Polri maupun TNI yang jadi korban kekerasan dalam menjalankan tugas pada saat itu. “Tadi Kapolri sudah menyampaikan ada 18 yang luka, dan tadi juga saya dibisiki ada yang kena bambu runcing, ada yang kena panah. Saya kira hal seperti ini yang juga perlu diselesaikan dengan sebuah penegakan hukum yang tegas,” kata Presiden Jokowi.

Presiden mengingatkan, negara Indonesia adalah negara besar yang terdiri dari 17.000 pulau, ratusan suku, ratusan bahasa lokal, 516 kabupaten dan kota. Ia juga menyebutkan, sebagai suatu institusi, Polri ini juga institusi yang besar sekali, dengan 430.000 anggota. (Baca Juga: Gelar Perkara Tingkat Penyelidikan Dilakukan Terbuka, Ini yang Dilanggar Polri)

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta jangan ragu dalam bertindak untuk penegakan hukum yang tegas. “Tidak boleh institusi sebesar Polri ragu, kalah apalagi, terhadap kelompok-kelompok kecil, organisasi-organisasi apapun, tokoh-tokoh siapapun,” tegasnya seraya menambahkan, hanya dengan penegakan hukum yang tegas itulah negara ini akan kuat.

Menurut Presiden, tantangan tersebut kini terletak di tangan semua jajaran Polri. “Negara harus kuat, marwah institusi Polri dijaga, marwah negara juga harus jaga. Oleh sebab itu, sekali lagi saya ingin mengingatkan penegakan hukum yang jelas dan tegas harus dilakukan,” tegasnya.(Baca Juga: 24 Advokat Ini Siap Bela Ahok)

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim mengimbau agar masyarakat tetap sabar menunggu proses penyelidikan dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Petahana Calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Jadi sebaiknya semua kita sabar menunggu sambil terus mengamati mengikuti bagaimana proses ini terjadi," ujarnya.

Menag mengatakan masyarakat menyerahkan sepenuhnya upaya penyelesaian dugaan penistaan agama itu kepada para penegak hukum. Menurutnya, penegak hukum sedang memproses dugaan penistaan agama itu.

"Sebaiknya kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para penegak hukum kita untuk menindaklanjuti menjalani proses penyelidikan penyidikan sehingga lalu kemudian kasus ini bisa dihakimi oleh pengadilan sebagai cara kita dalam negara hukum itu untuk memutus sengketa di antara kita," ujarnya.

Tags:

Berita Terkait