Pemerintah Tunda Pengadaan CPNS di 32 Kementerian/Lembaga
Berita

Pemerintah Tunda Pengadaan CPNS di 32 Kementerian/Lembaga

Penundaan hingga 2017. Penundaan itu merujuk arahan Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas tanggal 24 Oktober 2016.

Oleh:
YOZ
Bacaan 2 Menit
Pegawai negeri sipil. Foto: Sgp
Pegawai negeri sipil. Foto: Sgp
Kalian yang ngebet menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini harus gigit jari. Soalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan penundaan pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri (CPNS) dari pelamar umum di 32 kementerian/lembaga (K/L) hingga tahun 2017 mendatang.

Dilansir dari situs Setkab, Rabu (9/11), pengumuman penundaan itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Asman Abnur Nomor: B/3656/M.PAN-RB/11/2016 tentang Informasi Penundaan Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum Tahun 2016, yang ditandatangani pada 8 November 2016.

Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Semula, Penerimaan CPNS instansi pusat, mulai dari pengumuman sampai pendaftaran, direncanakan digelar tanggal 1–19 Oktober 2016. (Baca Juga: Presiden Instruksikan Beberapa Jenis Penghematan Belanja Kementerian Lembaga)

“Penundaan itu merujuk arahan Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas tanggal 24 Oktober 2016, dan hasil rapat koordinasi tingkat Menteri terkait, tanggal 7 November yang dipimpin Menteri PANRB,” jelas Asman Abnur melalui surat tersebut.

Ke-32 instansi dimaksud, menurut Menteri PANRB, sebelumnya telah memperoleh persetujuan prinsip penambahan kebutunan PNS. Namun dengan adanya surat Menteri PANRB yang ditujukan kepada 32 Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat, maka pengadaan CPNS dari jalur pelamar umum ditunda.

“Kami harapkan masing-masing instansi tetap melanjutkan melakukan penataan organisasi, sekaligus penataan pegawai agar tetap mampu mendukung optimalisasi capaian kinerja,” ungkap Asman Abnur dalam surat yang tembusannya disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan dan Kepala BPKP. (Baca Juga: Mulai Januari 2015, Penerimaan CPNS Distop Sementara)

Ke-32 Kementerian/Lembaga yang ditunda penerimaan CPNS-nya adalah: Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Ristek Dikti, Kementerian Pertahanan, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian.

Kemudian Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian LH dan Kehutanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PANRB, Kepolisian RI, Mahkamah Agung, LIPI, LAPAN, LAN, BMKG, BPPT, BIN, BPK, BNPT, BNN, Badan POM, BPKP, BATAN, BAPETEN.

Tags:

Berita Terkait