Presiden Lapor Proyek Listrik Mangkrak ke KPK, Tunggu Hasil BPKP
Berita

Presiden Lapor Proyek Listrik Mangkrak ke KPK, Tunggu Hasil BPKP

Sudah ada beberapa proyek yang masuk radar KPK.

Oleh:
NOV/ANT
Bacaan 2 Menit
Mantan Plt Pimpinan KPK yang juga Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi kepresidenan, menjawab pertanyaan Wartawan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jum'at (11/11).
Mantan Plt Pimpinan KPK yang juga Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi kepresidenan, menjawab pertanyaan Wartawan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jum'at (11/11).
Saat menggelar rapat terbatas beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo "mengancam" akan melaporkan sejumlah proyek listrik mangkrak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, proyek mangkrak warisan pemerintahan sebelumnya tersebut telah menghabiskan anggaran negara yang cukup besar.

Atas pernyataan Presiden itu, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi SP menjelaskan bahwa hingga kini, Presiden belum melaporkan proyek-proyek dimaksud ke KPK. Presiden akan mengevaluasi terlebih dahulu dan meminta audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Johan, Presiden akan melihat apakah proyek-proyek itu bisa diteruskan atau tidak. Kalaupun tidak, apakah ada unsur tindak pidana korupsi atau tidak. "Kalau memang ada unsur itu, nantinya akan dilakukan audit BPKP. Itu bisa saja diserahkan kepada KPK," katanya usai menghadiri  ulang tahun Wadah Pegawai KPK, Jumat (11/11).

Johan menyatakan dirinya tidak mengetahui pasti dimana saja lokasi proyek-proyek mangkrak tersebut. Namun, yang pasti, sudah ada beberapa proyek dilakukan oleh pemerintahan sekarang, sehingga perlu dievaluasi kembali. Jangan sampai nantinya jika proyek itu diteruskan justru terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sepengetahuan Johan, dahulu sudah pernah ada beberapa laporan terkait proyek listrik mangkrak yang masuk ke KPK. Akan tetapi, ia tidak mengetahui, sudah sejauh mana tindak lanjut KPK terhadap laporan itu. "Ini porsinya Pak Agus (Rahardjo -Ketua KPK) atau KPK yang bisa menjelaskan," ujarnya. (Baca Juga: Presiden Ancam Laporkan Proyek “Mangkrak” ke KPK)

Ketua KPK Agus Rahardjo pun mengakui jika sudah ada beberapa laporan yang masuk ke pengaduan masyarakat (Dumas) KPK. Akan tetapi, KPK belum mendapatkan 34 laporan proyek seperti yang disebut Presiden. "Kalau sudah menerima, pasti akan segera kami lakukan. Kita kan pasti dibantu oleh teman-teman dari BPK atau BPKP untuk mengaudit," terangnya.

Sebenarnya, lanjut Agus, tanpa laporan dari Presiden, KPK bisa saja berinisiatif mengusut apakah ada dugaan korupsi terhadap proyek-proyek listrik mangkrak yang disampaikan Presiden. Sebab, memang sudah ada beberapa proyek yang masuk radar KPK. Terlebih lagi, energi menjadi salah satu sektor penting yang harus diperhatikan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelar Rapat Terbatas mengenai perkembangan pembangunan proyek listrik 35.000 MW. Presiden meminta kejelasan mengenai beberapa proyek listrik mangkrak, karena proyek-proyek itu telah memakan biaya yang sangat besar. Presiden juga telah meminta laporan dari BPKP mengenai 34 proyek pembangkit listrik yang “mangkrak” 7-8 tahun.

"Ini sudah menyangkut angka yang triliunan dan ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus. Apakah langsung bisa diteruskan, kalau saya lihat satu dua di lapangan kelihatannya juga banyak yang tidak bisa diteruskan karena memang sudah hancur sudah karatan semuanya, ini harus ada kepastian," tegasnya. (Baca Juga: Tanpa Jaminan Pemerintah, Bagaimana Swasta Bangun Proyek 35.000 MW?)

Presiden menyampaikan pula capaian program listrik 35.000 MW juga belum sesuai target yang diinginkan. Data menunjukkan bahwa 71 proyek dari 109 proyek masih dalam tahap perencanaan dan pengadaan.

"Saya minta semuanya dibuka, dievaluasi satu per satu sehingga kita semua bisa mengetahui dimana masalahnya dan selanjutnya bisa segera diselesaikan di lapangan," ucap Presiden.

Dalam pelaksanaannya, Presiden mengingatkan agar dalam pembangunan proyek ketenagalistrikan tersebut, untuk mempertimbangkan penggunaan energi terbarukan.
"Kita juga beri prioritas pada geothermal (panas bumi), sampah, hydro, micro-hydro, karena kita harus mampu memanfaatkan seluruh potensi pembangkit listrik yang ada," tuturnya.

Presiden sekaligus meminta kepada BPKP untuk memastikan status 34 proyek pembangkit listrik yang “mangkrak”. Menurut dia, proyek yang sudah menelan biaya triliunan rupiah ini harus dipastikan statusnya, apakah bisa dilanjutkan atau tidak. (Baca Juga: KPPU Ingatkan Pentingnya Transparansi Tender Proyek 35 Ribu MW)

Dalam Rapat Terbatas tersebut tampak hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Selain itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana, dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.
Tags:

Berita Terkait