Menkumham Buka Final Liga Debat Hukum Online Nasional 2016
LDHON 2016:

Menkumham Buka Final Liga Debat Hukum Online Nasional 2016

Babak final ini jadi ajang ‘adu kuat’ antara FH UIB dan FH UNHAS.

Oleh:
NNP
Bacaan 2 Menit
Menkumham Yasonna memukul gong tanda pembukaan final LDHON 2016. Foto: RES
Menkumham Yasonna memukul gong tanda pembukaan final LDHON 2016. Foto: RES
Setelah digelar kurang lebih dua bulan, Liga Debat Hukum Online Nasional (LDHON) 2016 memasuki babak akhir. Dalam acara final yang digelar hari Kamis (24/11) di Hotel Aryaduta Jakarta, dua kampus hukum pemberani masih harus melewati satu pertandingan lagi sebelum dinobatkan sebagai jawara di ajang debat hukum online pertama se-Indonesia. Secara resmi, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly membuka final LDHON 2016.

“Secara resmi saya buka liga debat hari ini,” ujar Yasonna didampingi Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf, Direktur HukumOnline Ahadi Bayu Tejo, dan sejumlah undangan penting sambil memukul gong tanda dibuka.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa mosi perdebatan mengenai royalti merupakan isu yang menarik dan hangat diperbincangkan. Yasonna berharap substansi perdebatan yang disampaikan masing-masing tim dapat memberi tambahan wawasan buat masyarakat dan semakin memberikan jaminan terhadap perlindungan hukum.

“Dengan perdebatan ini, di samping untuk mensosialisaikan royalti. Jadi cara sosialisasi soal pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” sebut Yasonna. (Baca Juga: 4 Kampus Siap Bertanding di Semifinal Liga Debat Hukum Online Nasional 2016)

Sementara itu, Direktur HukumOnline Ahadi Bayu Tejo mengatakan bahwa LDHON 2016 merupakan inovasi debat hukum secara online pertama yang dilakukan HukumOnline. Pada debat ini, HukumOnline coba menekankan bahwa perdebatan hukum yang berkualitas merupakan pembeda antara LDHON 2016 dengan debat hukum yang lain.

Menurut Bayu, debat hukum semestinya berdasarkan pada logika dan fakta yang tidak hanya mengandalkan perasaan tentang suatu isu hukum tertentu. Diharapkan dengan adanya debat online ini, upaya perbaikan hukum di masa depan dapat menggerakan sarjana hukum untuk mampu berpikir kritis dalam melihat satu persoalan atau isu hukum tertentu.

“Karena kami yakin, di tangan para calon sarjana hukum inilah kita dapat menaruh harapan besar bagi proses pembangunan hukum yang berkualitas di masa depan,” tutup Bayu. 

Pada babak final, FH Universitas Internasional Batam (UIB) dan FH Universitas Hasanudin (UNHAS)akan bertarung dengan mosi perdebatan “Pemungutan Royalty Terhadap Pengumuman Musik di Sekolah”. Penentuan pemenang pada babak final ini ditentukan berdasarkan dua hal, yaitu dari dukungan Sahabat Hukumpedia dan dari penilaian dewan juri.

Tiga dewan juri tersebut, antara lain Kepala Bagian Program dan Pelaporan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Agung Damar Sasongko, Hakim pada PN Situbondo Jawa Timur, I Ketut Darpawan, dan Konsultan HKI sekaligus Managing Partner dari P+P Consulting, Prayudi Setiadharma.(Baca Juga: Begini Persiapan UIB dan Unhas di Final Liga Debat Hukum Online Nasional)

Kepada hukumonline sebelumnya, tim debat FH UIB mengaku bahwa mereka telah dari jauh-jauh hari mempersiapkan untuk final bahkan jauh sebelum pertandingan semifinal ketika mereka berhasil mengalahkan tim debat FH Universitas Padjajaran (UNPAD). Menamai diri dengan “Colsa UIB Nyes”, Nadia Dery Octami, Soechi Purnama Wulan Sari Supandi AR dan Yeni Tan mantap bertarung dengan tim debat FH UNHAS. (Baca Juga: Tim FH UIB Lahir dari Seleksi Ketat Kampus)

Sementara itu, tim debat FH UNHAS pun tak mau ketinggalan. Di bawah naungan Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LeDHak) FH UNHAS, Wahyudi Kasrul, Dedy Chaidiryanto, dan Muhammad Idham Chaeruddin mengasah kemampuan mereka hingga akhirnya sampai di babak final ini. (Baca Juga: Satu Tim Beda Angkatan, Cara Regenerasi FH UNHAS)

Selain pertandingan final antara tim debat FH UIB dan FH UNHAS, tak kalah menariknya juga akan digelar babak perebutan juara ketiga antara FH UI dan FH UNPAD. Mosi yang diperdebatkan adalah “Pelanggaran Hak Cipta, Perlukah Menjadi Delik Biasa?”. Perebutan juara ketiga ini digelar sebelum final digelar. Sekira pukul 16:20 WIB, pengumuman pemenang akan diumumkan langsung di hari yang sama. (Baca Juga: Mengintip Persiapan FH UI dan UNPAD Berebut Posisi III)

Untuk diketahui, LDHON 2016 yang digelar oleh HukumOnline merupakan sebuah konsep baru dalam debat hukum yang resmi diperkenalkan ke publik pada 1 September 2016. Berbeda dengan kompetisi debat pada umumnya, LDHON mencoba menerapkan format baru dan berbeda dari yang lain. Disini, interaksi tidak hanya terjadi antara tim debat dengan dewan juri. Namun, interaksi juga terbuka buat pendukung atau penikmat kompetisi debat karena siaran dilakukan melalui video dan interaksi satu sama lain secara real time di seluruh Indonesia.

Masing-masing tim debat harus mempersiapkan argumentasi pembuka lewat video yang berdurasi selama tiga menit. Perdebatan antar tim pada masing-masing topik terjadi secara real time melalui kolom komentar yang disediakan. Di sini bukan hanya tim debat yang mengisi kolom komentar, melainkan masyarakat luas yang mendukung salah satu tim juga dapat terlibat aktif apakah itu menyanggah ataupun mendukung argumentasi salah satu tim debat.

Perjalanan LDHON 2016 sudah berlangsung sejak lama telah dimulai sejak September 2016 kemarin. Di event pertama ini, berhasil terjaring 32 kampus hukum dari seluruh Indonesia. Sejak babak penyisihan sampai perempat final, ada 28 mosi yang dipertandingkan dan terdapat lebih kurang 56 video yang sudah dilihat sekitar 13.520 pengunjung. Dari jumlah itu, total interaksi yang berhasil dicatat telah lebih dari 22.366 interaksi. Acara ini berhasil diselenggarakan berkat dukungan dari BeKraf, ABNR Counselor at Law, dan Assegaf Hamzah and Partners (AHP).
Tags:

Berita Terkait