‘Banjir’ Apresiasi untuk Ajang Liga Debat Hukum Online Nasional 2016
LDHON 2016:

‘Banjir’ Apresiasi untuk Ajang Liga Debat Hukum Online Nasional 2016

Peserta LDHON 2016 berharap ajang debat hukum secara daring ini digelar kembali secara rutin setiap tahun.

Oleh:
NNP/CR22
Bacaan 2 Menit
Keempat tim FH UIB, FH UNHAS, FH UI dan FH UNPAD berfoto bersama jajaran pimpinan Hukumonline.
Keempat tim FH UIB, FH UNHAS, FH UI dan FH UNPAD berfoto bersama jajaran pimpinan Hukumonline.
Ajang debat hukum secara daring pertama bertajuk Liga Debat Hukum Online Nasional (LDHON) 2016 resmi berakhir. Kemarin, Kamis (24/11), tim debat dari Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) keluar sebagai jawara setelah mengalahkan tim debat FH Universitas Hasanuddin (UNHAS) dalam babak final.

Digelar sejak awal September 2016, ajang LDHON 2016 agaknya meninggalkan kesan tersendiri terutama buat para peserta yang berasal dari 32 kampus hukum se-Indonesia. Misalnya Nadia Dery Octami, salah satu tim debat FH UIB. Nadia mengaku sangat antusias dengan ajang debat online pertama yang diikuti oleh kampusnya. Ia yakin, kampus hukum lain yang belum punya kesempatan ikut akan penasaran dengan sensasi debat lewat daring ini. (Baca Juga: 3 Srikandi FH UIB ‘Jawara’ Liga Debat Hukum Online Nasional 2016)

“Jangan berakhir di sini aja, terus tiap tahun diadakan. Dalam LDHON 2016, tidak hanya menyatukan tiga orang saja, tapi juga menyatukan dengan kampus karena kita bisa minta dukungan dari kampus sehingga meningkatkan rasa solidaritas antar teman satu almamater,” ujar Nadia saat diwawancara di sela-sela acara.

Menyambung koleganya, Soechi Purnama Wulan Sari Supandi A.R pun mengapresiasi mosi-mosi perdebatan yang dilombakan sepanjang LDHON 2016 digelar. Sepanjang pengalaman Soechi ikut debat hukum di ajang yang lain, baru kali ini ia bertemu dengan topik-topik debat yang menurutnya ‘merakyat’. Mosi-mosi yang diangkat, kata Soechi, dekat dengan aktivitas masyarakat sehari-hari seperti misalnya di ajang final kemarin “Pemungutan Royalti Terhadap Pengumuman Musik di Sekolah”. (Baca Juga: Tampil Kompak, Tim Debat FH UIB dan FH UNHAS Adu Kuat)

“Mosi-mosi ini ditemui sehari-hari, jadi kalau memang visi dan misi LDHON 2016 ini untuk menyentuh masyarakat, ini sudah sangat tersentuh sekali,” sebut Soechi.

Soal mosi juga diapresiasi oleh Wahyudi Kasrul, salah seorang tim debat FH UNHAS. Kata Wahyu, selain mosi debat yang menantang, LDHON 2016 memberi pengalaman berbeda dengan kompetisi debat hukum yang pernah diikutinya. Lazimnya, panitia debat pada ajang yang lain tidak memberi batasan tema terkait alasan pro atau kontra terhadap sebuah mosi.

Sebaliknya, LDHON 2016 menuntut peserta debat untuk bermain konsisten atas alasan yang diberikan oleh panitia LDHON 2016. Selain itu, mekanisme debat daring juga menjadi tantangan baru buat Wahyu dkk setelah terbiasa debat secara face-to-face. Di sini, mereka bisa berinteraksi lebih luas dengan setiap kampus hukum se-Indonesia

“Tahun ini cuma 32 universitas sedangkan kemarin di Makassar banyak teman-teman mau ikut cuma sayangnya kuota sudah penuh. Mungkin bagus kalau liga debat tahun depan, itu dibagi per wilayah. Jadi kaya wilayah Indonesia Timur, Tengah, Barat terus nanti ketemu di final di Jakarta. Jadi lebih mengakomodir temen-teman yang ngga sempat ikut,” saran Wahyu.

Hadir juga di tempat yang sama, tim debat hukum FH UPN Veteran Jakarta dan tim debat hukum FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Keduanya berharap ajang LDHON digelar kembali pada tahun-tahun berikutnya. Selain memberikan pengalaman berarti buat mereka untuk mengasah skill dalam menyusun logika dan argumentasi, ajang LDHON 2016 diyakini menjadi jalan keluar buat jagoan-jagoan debat hukum yang karena lain hal belum berkesempatan ikut kompetisi debat baik online maupun konvensional. (Baca Juga: Menkumham Buka Final Liga Debat Hukum Online Nasional 2016)

“Ini memberi kesempatan buat kampus hukum yang jauh-jauh. Biasanya, akomodasi kan sulit dijangkau. Itu yang sebenarnya kampus yang jauh ngga bisa jangkau ikut yang offline,” sebut Matius Evan A, salah satu tim debat dari FH UPN Veteran Jakarta.    

Sementara itu, Nila Tari, salah satu tim debat  hukum dari FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengaku menemukan sensasi yang berbeda saat ikut serta dalam ajang LDHON 2016. Kata Nila, saat pertama menerima proposal acara LDHON 2016, ia merasa ‘wah’ saat mengetahui konsep perlombaan secara keseluruhan. Sayangnya, Nila dkk belum berhasil merasakan sensasi babak final setelah gugur dalam babak sebelumnya.

“Bersaing via dunia maya itu kan tidak bertemu langsung, jadi lebih penasaran aja sih satu sama yang lain,” kata Nila.

Diapresiasi dengan Catatan
“Tak ada gading yang tak retak”, begitu pula penyelenggaraan ajang LDHON 2016. Selain baru pertama digelar, catatan-catatan tentu menjadi ‘cambuk’ buat penyelenggara agar lebih baik lagi dalam penyelenggaraan tahun berikutnya. Beberapa delegasi kampus hukum yang berhasil diwawancarai hukumonline tak semata-mata memberi apresiasi. Mereka mencoba menyampaikan pendapat atas penyelenggaraan tahun ini tentunya demi perbaikan pada tahun-tahun berikutnya.

Satu hal yang cukup disorot adalah tentang aturan debat. Soechi menyarankan agar regulasi debat dibuat lebih detail. Tujuannya untuk menghindari misintepretasi antar delegasi ketika ada keadaan yang tidak diatur tegas dalam aturan main sepanjang LDHON 2016 kemarin. Senada dengan Soechi, Nila mengharapkan pada saat technical meeting poin-poin dibahas secara jelas plus disepakati dan menjadi aturan yang dipedomani sepanjang LDHON 2016.

“Masalah kejelasan, biasanya kalau techmeet dibahas poin per poin, itu agak kurang. Jadinya setiap kami mau tanding di babak selanjutnya, agak bingung karena takut aturannya berubah kembali,” papar Nila. (Baca Juga: Ini Profil 3 Juri di Final Liga Debat Hukum Online Nasional 2016)

Selain mengenai aturan debat, hal yang juga banyak disorot adalah soal juri. Salah seorang tim debat dari FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Faiz Putra Syanel sempat mengalami kebingungan lantaran dalam proposal acara yang pertama diterimanya menyebut bahwa ada porsi penilaian juri dalam setiap babak. Namun, porsi dewan juri ternyata baru ada saat babak final. Sehingga, sepanjang penyisihan hingga semifinal tidak ada porsi juri sebagai penentu kemenangan tim debat hukum.

Sependapat dengan Syanel, salah satu tim debat dari FH UPN Veteran Jakarta, Josua Ginting, juga menyoroti soal keberadaan dewan juri. Josua dkk sempat kebingungan lantaran form poin juri dibiarkan kosong tanpa ada penilaian. Padahal, sepemahaman mereka, ada porsi poin juri dalam setiap babak. Selain itu, mereka juga belum begitu paham mengenai sistem penilaian interaksi yang berpengaruh besar buat tim debat hukum untuk maju ke babak selanjutnya.

“Poin juri kosong sedangkan kita dari awal ada penilaian dari juri berapa ratus poin. Penilaian interaksi, dari awal masih meraba-raba. Kurang begitu jelas.Kita lihat beberapa komentar sebetulnya sudah terjawab, tapi diulang kembali. Substansi yang mereka tanya sudah terjawab di video,” jelas Josua.
Tags:

Berita Terkait