Namun, Argo mengatakan pihak pengadilan yang berwenang memutuskan perlu pindah lokasi sidang Ahok atau tidak. Menurutnya, kepolisian membantu mengamankan sidang terdakwa penodaan agama tersebut, sedangkan pengadilan yang berwenang menentukn lokasi persidangan.
Pihak Polda Metro Jaya sedang mengecek lokasi yang akan dijadikan alternatif tempat persidangan Ahok tersebut. Sebelumnya, sidang Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang saat ini sementara berlokasi di Jalan Gajah Mada Gambir Jakarta Pusat pada Selasa (13/12).
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunjuk lima hakim untuk memimpin sidang Ahok yakni ketua hakim Dwiarso Budi Santiarto, serta empat hakim anggota Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wijarna.
Pihak kepolisian memperkirakan sidang Ahok akan disaksikan langsung sejumlah elemen masyarakat, sehingga harus diantisipasi agar tidak dekat pusat kegiatan perekonomian.