Seribu Wajah UU ITE Baru
Isu Hangat

Seribu Wajah UU ITE Baru

UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) resmi berlaku. Sejumlah substansi masuk dalam revisi perubahan. Optimisme perubahan UU mengantarkan masa depan era internet di Indonesia ke depan akan lebih beradab, mengemuka. Alasannya sederhana. Mulai dari pelonggaran ancaman hukum dan bahkan tak perlu ada penahanan sebelum ada putusan inkracht. Tapi tak sedikit pula yang mengkritik beleid tersebut. Alasan kritikan juga beragam. Apalagi ada substansi baru yang diperkenalkan dalam UU. Ya, substansi tersebut adalah konsep right to be forgotten. Kritikan terhadap persoalan ini lantaran minimnya penjelasan terkait. Padahal, berkaca pada negara lain, konsep ini memiliki kerumitan tersendiri bila diterapkan. Belum lagi persoalan cyberbullying yang terus menghantui pengguna media sosial di Indonesia. Atas beragam persoalan tersebut, Hukumonline mencoba mengupas beberapa substansi krusial dalam UU. Melalui Seribu Wajah UU ITE Baru diharapkan masyarakat dapat lebih jelas melihat arah kebijakan ITE di Indonesia...

Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS
UU ITE Baru di Mata Akademisi
UU ITE Baru di Mata Akademisi
Urgensi mengubah substantive law khususnya kuantitas ancaman pemidanaan tidak harus dilakukan jika permasalahan yang terjadi pada aspek procedural law-nya.
.
CR-22
2 Sisi Antisipasi Risiko Hukum UU ITE Baru
2 Sisi Antisipasi Risiko Hukum UU ITE Baru
Peran pemerintah untuk mensosialisasikan UU ITE menjadi penting agar masyarakat memahami risiko hukum dari UU ITE.
.
FITRI NOVIA HERIANI
Menimbang Konstitusionalitas UU ITE Baru
Menimbang Konstitusionalitas UU ITE Baru
Masih menjadi ancaman kebebasan berekpresi bagi masyarakat di dunia maya dan berpotensi menuai gugatan.
.
AGUS SAHBANI
11 Istilah Penting dalam UU ITE Baru
11 Istilah Penting dalam UU ITE Baru
Setiap perbuatan hukum yang menggunakan komputer, jaringan komputer, atau media elektronik lainnya dikualifikasi sebagai transaksi elektronik.
.
MUHAMMAD YASIN
Bukti Elektronik Sering Kandas Akibat Frasa ‘nya’
Bukti Elektronik Sering Kandas Akibat Frasa ‘nya’
Frasa ‘hasil cetakannya’ dalam Pasal 5 ayat (1) membuat suatu bukti elektronik harus dapat dihadirkan tak hanya dari hasil capture (gambar) melainkan bukti elektronik tersebut harus dapat juga diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menerangkan suatu keadaan.
.
NNP
Ahli Forensik, ‘Kunci’ Sahnya Bukti Elektronik di Pengadilan
Ahli Forensik, ‘Kunci’ Sahnya Bukti Elektronik di Pengadilan
Selama ini banyak kesalahan mendasar dalam penggunaan bukti elektronik dalam persidangan.
.
CR-22
Dilema <i>Cyberbullying</i> dan Euforia Media Sosial
Dilema Cyberbullying dan Euforia Media Sosial
Dampak cyberbullying melalui internet dan dunia nyata sebatas terkait psikis korban.
.
CR-22
UU ITE Baru dan Risiko Hukum Bagi Pengguna Media Sosial
UU ITE Baru dan Risiko Hukum Bagi Pengguna Media Sosial
Sebaik apapun UU ITE dibuat, tak akan berpengaruh tanpa adanya kesadaran hukum dari masyarakat. Masyarakat perlu bijak dalam menggunakan media sosial.
.
HAG/M25/YOZ
Siapa Saja Bisa Diadukan: Mereka yang Terjerat UU ITE
Siapa Saja Bisa Diadukan: Mereka yang Terjerat UU ITE
Sejauh ini, aparatur Negara adalah pihak yang banyak melakukan pelaporan.
.
HAG/YOZ
Harapan Pelaku E-commerce Indonesia Pasca UU ITE Baru
Harapan Pelaku E-commerce Indonesia Pasca UU ITE Baru
Penerapan safe harbour policy yang justru sangat penting bagi e-commerce.
.
CR21
Pro dan Kontra Arah Kebijakan UU ITE Baru
Pro dan Kontra Arah Kebijakan UU ITE Baru
Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat di dunia maya dinilai mengalami kemunduran.
.
CR21/RFQ
2 PP Pelaksana UU ITE Ini Krusial, Harus Segera Dibuat Pemerintah!
2 PP Pelaksana UU ITE Ini Krusial, Harus Segera Dibuat Pemerintah!
Pemerintah menargetkan PP akan selesai pada 2017 mendatang.
.
NOVRIEZA RAHMI
Konsep <i>Right to be Forgotten</i> Tak Berlaku untuk Produk Jurnalistik?
Konsep Right to be Forgotten Tak Berlaku untuk Produk Jurnalistik?
Akan diatur pengecualian ini lewat Peraturan Pemerintah (PP) turunan Revisi UU ITE.
.
NNP/CR-21
Ini Bedanya Konsep <i>Right to be Forgotten</i> di Indonesia dengan Negara Lain
Ini Bedanya Konsep Right to be Forgotten di Indonesia dengan Negara Lain
Di banyak negara, penerapan hak untuk dilupakan hanya sebatas pada mesin pencari (search engine) sementara di Indonesia penghapusan langsung terhadap konten yang tidak relevan. Secara konteks, cakupan informasi atau dokumen elektronik yang dapat dimohonkan penghapusan di Indonesia juga lebih luas, tak hanya terkait data pribadi.
.
NNP/CR-21
<i>Right to be Forgotten</i>, Lahir Prematur dalam UU ITE Baru
Right to be Forgotten, Lahir Prematur dalam UU ITE Baru
“Di awal kita tidak bicara soal the right to be forgotten.”
.
NNP/CR-21
Era Elektronik, Era Perubahan Cara Berhukum
Era Elektronik, Era Perubahan Cara Berhukum
“I claimed that information technology generally, and the internet in particular, were about to precipitate huge changes in legal practices and the administration of justice” (--Richard Susskind).
.
MYS
Tags: