Pesan Menkumham Bagi Peserta Ujian Kode Etik Notaris Tahun 2017
Utama

Pesan Menkumham Bagi Peserta Ujian Kode Etik Notaris Tahun 2017

Menteri Yasonna ingin agar profesi notaris bisa meniru Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebelum berpraktik di lapangan. Ujian kode etik notaris tahun ini akan lebih ketat.

Oleh:
NNP
Bacaan 2 Menit
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: RES
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: RES
Bila tak ada aral melintang, Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) Tahun 2017 akan digelar akhir Februari mendatang. Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) memastikan bahwa penyelenggaraan ujian tahun ini digelar di minggu ke-4 bulan Februari 2017.

Ditemui dalam sebuah acara di Jakarta beberapa waktu lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly pun turut berkomentar mengenai rencana penyelenggaraan UKEN tahun ini. Yasonna menyampaikan bahwa para calon notaris diharapkan agar tak hanya memahami kode etik hanya lantaran kepentingan UKEN semata. Ia menegaskan agar calon notaris memahami kode etik tersebut dengan baik.

“Kita minta supaya mereka memahami kode etik dengan baik. Saya menemukan banyak pelanggaran-pelanggaran hukum dan etik dilakukan notaris. Pesan saya, betul-betul menjadi notaris yang profesional,” ujar Yasonna kepada Hukumonline di Jakarta beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Yasonna menyebut bahwa ia cukup prihatin lantaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sering menerima laporan ataupun aduan mengenai adanya oknum notaris yang diduga melanggar kode etik profesi. Padahal, berbagai upaya telah dilakukan baik oleh pemerintah maupun organisasi profesi untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran etik oleh notaris. (Baca Juga: Siap-Siap, Akhir Februari Akan Digelar Ujian Kode Etik Notaris Tahun 2017)

Sayangnya, Yasonna masih saja mengetahui dan melihat sendiri bahwa masih banyak masyarakat pengguna jasa notaris yang mengajukan complain atas kinerja yang diberikan oleh si notaris. Oleh karenanya, Yasonna usul agar ke depan profesi notaris bisa meniru sistem yang dipakai advokat seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebelum diangkat dan berpraktik. (Baca Juga: Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Terkait Uji Kompetensi Notaris)

“Nanti notaris-notaris yang baru kita harapkan tidak langsung menjadi notaris, (tetapi) melalui bar exam seperti pengacara dulu. Jadi kita pengen ada PKPA, supaya standarnya tetap sama,” kata Yasonna.

Kondisi tersebut pun diamini oleh Sekretaris Umum PP INI, Tri Firdaus Akbarsyah. Dari sekitar 17.000 notaris, kata Firdaus, PP INI hampir setiap hari menerima laporan dari seluruh Indonesia mengenai kurang profesionalnya oknum notaris sewaktu berpraktik. Oleh karenanya, PP INI akan menaikkan standar kelulusan bagi Anggota Luar Biasa (calon notaris) dalam UKEN Tahun 2017 ini.

“UKEN ini agak lebih ketat, kita pengen bahwa kualitas notaris itu benar-benar mumpuni, benar-benar punya kualitas karena notaris ini sudah sangat banyak, permasalahan terlalu banyak, pendidikan tidak jelas. Ada pendidikan jarak jauh yang kuliahnya cuma Sabtu-Minggu saja. Mengantisipasi ini kita mau membuat ujian yang benar-benar berkualitas. Jadi calon notaris ini harus benar-benar menguasai ilmunya, terutama mengenai kode etik,” ujar Firdaus saat dihubungi Hukumonline, Selasa (3/1).

Terlepas daripada hal itu, UKEN Tahun 2017 nanti boleh dibilang akan berbeda dengan penyelenggaraan ujian pada tahun sebelumnya. Untuk kali pertama, kata Firdaus, penyelenggaraan UKEN akan dipusatkan di Jakarta yang diselenggarakan sendiri oleh PP INI bersama dengan Dewan Kehormatan Pusat INI (DKP-INI).

Hal ini berbeda dengan penyelenggaraan UKEN sebelumnya, seperti UKEN Tahun 2015 pada 18-19 Desember 2015 yang digelar serentak di sembilan kota antara lain Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, dan Makassar. (Baca Juga: INI Gelar Ujian Kode Etik Notaris 2015)

“Kita pengen difokuskan di Jakarta (supaya) lebih mudah dikontrol. Kita pengen mempunyai calon-calon notaris yang berkualitas,” jelas Firdaus.

Teknis penyelenggaraan UKEN Tahun 2017 tidak akan jauh berbeda dengan UKEN pada tahun-tahun sebelumnya. Materi yang diujikan terdiri masih berkutat soal Anggaran Dasar INI, Kode Etik Notaris, Anggaran Rumah Tangga INI, serta mengenai substansi UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. khusus untuk kode etik itu sendiri, masih akan mengacu pada kode etik hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Banten pada Mei tahun 2015 silam.

Selain itu, sistem pelaksaan ujian rencananya akan dilaksanakan dalam dua hari. Hari pertama, akan ada pembekalan bagi peserta yang terdiri atas materi Etika, Budi Pekerti/moral, Kode Etik dan Organisasi, UU Nomor 2 Tahun 2014 jo. UU Nomor 30 Tahun 2004, dan Majelis Pengawas Notaris. Pada hari kedua, baru digelar ujian kode etik yang terdiri dari Ujian Tertulis dan Ujian Lisan atau wawancara.

“Saya minta temen-temen, adik-adik calon notaris belajar lebih giat. Kuasai kode etik, kuasai ilmu notaris, jangan tergiur karena faktor ekonomi,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait