Permen ESDM Percepatan Elektrifikasi 2.500 Desa Diluncurkan, Ini Penjelasannya
Berita

Permen ESDM Percepatan Elektrifikasi 2.500 Desa Diluncurkan, Ini Penjelasannya

Pemerintah mengajak BUMD, perusahaan swasta dan koperasi dapat mengelola suatu wilayah usaha, yang saat ini belum terjangkau oleh pemegang wilayah usaha lainnya.

Oleh:
ANT/YOZ
Bacaan 2 Menit
Kementerian ESDM. Foto: RES
Kementerian ESDM. Foto: RES
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 38 Tahun 2016 untuk mendorong percepatan penyediaan listrik (elektrifikasi) di 2.500 desa. Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengatakan ini merupakan terobosan pemerintah sebagai payung hukum guna mengupayakan pemenuhan energi yang berkeadilan.

“Yaitu meningkatkan rasio desa berlistrik di Indonesia yang saat ini baru sebesar 96,95 persen dari total 82.190 desa," kata Arcandra pada peluncuran Permen ESDM di Kantor Dirjen Ketenagalistrikan Jakarta, Senin (16/1).

Arcandra menjelaskan percepatan elektrifikasi itu merupakan impelementasi dari Nawacita ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran, salah satunya dengan menyediakan listrik hingga ke pelosok desa. (Baca Juga: Putusan MK Perkuat Bisnis Penyediaan Tenaga Listrik oleh PLN)

Permen ESDM No.38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil (UPTLSK) itu untuk mendorong percepatan upaya menerangi desa-desa yang belum menikmati listrik.

Melalui Permen ESDM itu, pemerintah mengajak badan usaha milik daerah (BUMD), perusahaan swasta dan koperasi dapat mengelola suatu wilayah usaha, yang saat ini belum terjangkau oleh pemegang wilayah usaha lainnya. (Baca juga: MK: Praktek Unbundling Penyediaan Listrik Harus Dikontrol Negara)

Berdasarkan data Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rasio Elektrifikasi Nasional pada akhir 2016 telah mencapai 91,16 persen. Capaian itu lebih besar dari target Rencana Strategis KESDM 2015-2019 sebesar 90 persen.

Sementara itu, ada 2.510 desa di tujuh provinsi yang belum terlistriki, yakni Papua, Papua Barat, Aceh, Sumatra Utara, Jambi, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Barat. Ada 2.111 desa di Papua yang belum dialiri listrik, namun 429 desa di antaranya telah masuk dalam program pembangunan listrik desa (Lisdes) PLN 2017-2019.

Pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi nasional mencapai 92,75 persen. Namun, PT PLN (Persero) sebagai perusahaan penyedia listrik nasional dalam perencanaannya hingga 2019, hanya mampu melistriki 504 desa. (Baca juga: Cegah Persoalan Hukum, Kejagung Kawal Proyek 35.000 MW)

Pemerintah terus berkomitmen menyediakan dana untuk pengembangan listrik pada kelompok masyarakat tidak mampu, serta pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di daerah yang belum berkembang, terpencil dan perbatasan.

Pada 2015, pemerintah telah melaksanakan program listrik perdesaan dengan anggaran sebesar Rp3,1 triliun melalui APBN Kementerian ESDM. Sementara itu pada 2016 dilakukan penyertaan modal negara (PMN) ke PT PLN (Persero) dengan anggaran sebesar Rp3 triliun.

Kementerian ESDM setiap tahun terus menyiapkan dana untuk pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan (EBT) yang mayoritas untuk pembangkit listrik skala kecil di daerah. Alokasi anggaran untuk tahun 2017 sebesar Rp1 triliun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, menambahkan  jika tidak ada BUMD maupun perusahaan swasta yang menyediakan tenaga listrik di 2.500 desa yang belum teraliri listrik, maka gubernur memiliki kewenangan untuk menunjuk BUMD setempat untuk melaksanakan penyediaan listrik.

“Semua unsur pemangku kepentingan dan masyarakat dapat mendukung elektrifikasi pada 2.500 desa yang belum dialiri listrik,” katanya.

Tags:

Berita Terkait