Ikatan Notaris Indonesia Mulai Himpun Data-Data Notaris se-Indonesia
Berita

Ikatan Notaris Indonesia Mulai Himpun Data-Data Notaris se-Indonesia

Data mulai dihimpun pertama kali melalui Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas pada Januari 2017 kemarin.

Oleh:
NNP
Bacaan 2 Menit
Foto: Facebook/Humas PP INI
Foto: Facebook/Humas PP INI
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) mulai menghimpun database notaris se- Indonesia. Sekretaris Umum PP INI, Tri Firdaus Akbarsyah mengatakan bahwa data-data notaris yang hadir pada Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas pada 12-14 Januari 2017 di Balikpapan, Kalimantan Timur, kemarin mulai direkam oleh PP INI.

“Bagi para pendaftar yang sudah mendaftar ke acara kemarin, data-datanya sudah ada. untuk next time ada acara lagi, mereka hanya tinggal daftar aja tanpa perlu SK segala macam,” kata Firdaus saat dihubungi Hukumonline, Senin (16/1).

Dari Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas kemarin, setidaknya sudah terekam sekitar 1.200 data notaris. Jumlah itu tentu belum sebanding dengan perkiraan total jumlah notaris di seluruh Indonesia yang kabarnya mencapai belasan ribu notaris. Dalam kesempatan wawancara sebelumnya, Firdaus sempat menyebutkan bahwa ada 17.000-an notaris yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. (Baca Juga: Siap-Siap, Akhir Februari Akan Digelar Ujian Kode Etik Notaris Tahun 2017)

Dalam acara pelantikan pengurus PP INI periode 2016-2019 pertengahan Juni 2016 lalu, Ketua Umum PP INI, Yualita Widyadhari sempat menyebutkan bahwa tantangan yang dihadapi organisasi tak hanya soal kesenjangan kualitas antara notaris di kota besar dengan notaris di daerah. Tantangan besar yang dihadapi PP INI, kata Lita, adalah pertumbuhan notaris yang mencapai 1.000-1.500 per tahun yang dihasilan oleh lebih dari 30 perguruan tinggi yang membuka program magister kenotariatan (M.Kn). (Baca Juga: Jajaran Pengurus PP INI Dilantik, Ada Dewan Baru yang Dibentuk)

“Kita launching kartu anggota kemarin, sudah pengumpulan data,” sambung Firdaus.

Firdaus mengatakan bahwa dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas kemarin, sudah ada sebagian anggota maupun Pengurus Wilayah (Pengwil) yang menerima kartu tanda anggota (KTA). Selain sebagai tanda bukti anggota PP INI, KTA tersebut juga terintegrasi dengan sejumlah metode pembayaran yang menunjang pekerjaan notaris sehari-sehari.

KTA yang juga dapat berfungsi sebagai kartu debit ini akan tercetak juga logo PP INI. Peluncuran kartu debit ini menyusul sejumlah kemudahan lain sejak BNI dan INI menjalin kerja sama di 2015, melalui program yang dinamai BNI Sahabat Notaris. BNI pun menempatkan mesin EDC BNI di kantor notaris untuk memudahkan tiap transaksi. (Baca Juga: Wacana Notaris Wajib Magang Sebelum Ikut Ujian Kode Etik Kembali Menguat)

PP INI mentargetkan seluruh anggota organisasi segera memiliki KTA. Pendaftarannya sendiri, lanjut Firdaus, dapat dilakukan melalui laman resmi PP INI. Dalam laman tersebut, dijelaskan informasi lebih lanjut terkait proses pendaftaran dan pemilikan KTA. Untuk sekedar informasi, dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas kemarin, secara resmi laman atau situs PP INI beralih di alamat www.INI.id. (Baca Juga: Pesan Menkumham Bagi Peserta Ujian Kode Etik Notaris Tahun 2017)

“Kartu anggota kerjasama dengan BNI. Mereka buka akun di sana dan tercetak kartu anggota. Kartu anggota ini bisa untuk bayar PNBP, bayar iuran anggota, bisa untuk bayar PNRI, jadi ngga perlu lagi beli voucher ke bank BNI,” papar Firdaus.
Tags:

Berita Terkait