Ketua MA Resmikan Tower dan 135 Pengadilan
Berita

Ketua MA Resmikan Tower dan 135 Pengadilan

MA berharap pembangunan sarana dan prasarana pengadilan ini proses pelayanan publik peradilan menjadi lebih baik.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Tower MA. Foto : ASH
Tower MA. Foto : ASH
Meski molor dari yang dijadwalkan, akhirnya Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali meresmikan Tower MA sekaligus 135 pengadilan di empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Hal ini sebagai upaya MA memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat pencari keadilan yang semakin hari semakin meningkat. (Baca Juga : Awal 2016, Tower MA Bakal Diresmikan)

“Hari ini, kita telah meresmikan pembangunan Tower MA dan 135 gedung pengadilan di empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia,” ujar Hatta Ali saat melakukan prosesi potong tumpeng sebagai tanda peresmian di Gedung MA Jakarta, Selasa (31/1). Acara peresmian ini dihadiri pimpinan MA, mantan hakim agung, hakim agung, dan para pejabat struktural di lingkungan MA.   

Hatta mengatakan pemenuhan sarana dan prasana ini meliputi pembangunan sarana fisik pembangunan Tower MA dan 135 gedung pengadilan pada empat lingkungan peradilan sekaligus penyediaan sarana pendukung agar proses pelayanan publik peradilan menjadi lebih baik. Proses pembangunan ini telah selesai secara bertahap sejak tahun 2011-2016 dengan total anggaran senilai Rp 1,656 triliun.

“Ini untuk keperluan biaya renovasi dan alasan pemekaran wilayah sesuai PP No. 78 Tahun 2007,” ungkapnya. (Baca Juga : Dari Warisan Kolonial ke Tanah Bekas)

Dia menerangkan Tower MA dibangun dengan merenovasi dan memperluas gedung untuk memenuhi kebutuhan ruang kerja pimpinan MA, para Hakim Agung, dan para Hakim Ad Hoc beserta staf. Pembangunan Tower MA ini dilaksanakan oleh penyedia jasa yang terdiri dari Konsultan Manajemen Konstruksi (PT Mitraplan Kons), Perencanaan Konstruksi (PT Arkonin), dan Pelaksana Konstruksi (PT Waskita Karya).

Pembangunan Tower ini dilaksanakan beberapa tahap dalam 3 tahun anggaran yakni sejak 30 April 2013 s.d. 31 Desember 2015. Tahap pembangunan Tower MA tahun pertama meliputi pengerjaan design perencanaan, review design manajemen konstruksi, dan pekerjaan persiapan kontraktor. Sedangkan, tahun kedua dan ketiga pembangunan memasuki tahap pengerjaan fisik bangunan. “Total anggarannya menelan biaya sebesar Rp 243,715 miliar,” kata dia.

Struktur bangunan Tower MA setinggi 15 lantai ini digunakan sebagai ruang kerja, ruang serba guna, ruang sidang, dan ruang perawatan dengan rincian : lantai 1 Balairung MA; lantai 2 ruang serba guna/ruang rapat; lantai 3 dan 4 ruang kerja Hakim Ad Hoc; lantai 5-11 ruang kerja ketua kamar dan hakim agung; lantai 12 ruang serba guna/ruang rapat/ruang sidang; lantai 13 ruang kerja Ketua MA; lantai 14 ruang Kusumah Atmadja; dan lantai 15 ruang perawatan (maintenance).

Sementara dalam pembangunan 135 gedung pengadilan juga dilaksanakan secara bertahap sejak tahun anggaran 2011 s.d. 2016 dengan total anggaran senilai Rp 1,413 triliun. Menurutnya, pembangunan 135 gedung pengadilan ini telah disesuaikan dengan prototype yakni tercukupinya jumlah ruang sidang, ruang kerja hakim, ruang kerja kepaniteraan dan kesekretariatan, tersedianya ruang tunggu sidang, ruang informasi, ruang pelayanan, ruang sidang dan ruang tunggu anak, dan ruang tahanan pria dan wanita.               

“Kita berharap pembangunan sarana dan prasarana pengadilan ini proses pelayanan publik peradilan menjadi lebih baik,” katanya.                  
Tags:

Berita Terkait