Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat (UPA), Hermansyah Dulaini, mengatakan jumlah peserta ujian periode ini adalah 5.058 peserta, meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya yang berjumlah 4.764 peserta. (Baca juga: 4764 Peserta Ikut Ujian Advokat Peradi Fauzi).
Selain dari jumlah peserta, UPA kali ini juga diselenggarakan di 33 kota di seluruh Indonesia. Ada penambahan tiga kota penyelenggaraan UPA dalam periode ini, dibandingkan dengan periode lalu. (Baca juga: Begiri Respons Peradi atas Uji Materi Aturan PKPA).
"Periode ini jumlah kota penyelenggara UPA bertambah, yakni Banda Aceh 14 peserta dan Indramayu sebanyak 93 peserta. Sedangkan Manado, baru diselenggarakan kembali setelah beberapa tahun tidak diselenggarakan," kata Hermansyah kepada hukumonline, Jumat (10/2).
Yang terbaru dalam periode UPA kali ini, lanjutnya, adalah adanya kerjasama pendidikan antara Peradi dan Sekolah Tinggu Hukum Militer (STHM). Ujian profesi advokat diikuti 26 peserta dari STHM yang hanya diselenggarakan di kota Jakarta. Disamping itu, kerjasama ujian juga diikuti peserta dari Divisi Hukum Mabes Polri.
Untuk peserta terbanyak masih berada di Kota Jakarta (1.774 peserta) diselenggarakan di kampus Universitas Tarumanagara. (Baca juga: 11 Advokat Asing Ikuti Pelatihan yang Digelar Peradi).
Mengenai kelulusan, Hermansyah menjelaskan Panitia UPA tidak mematok jumlah peserta yang akan diluluskan. Setiap peserta yang mencapai dan melewati passing grade 70 akan lulus akan dinyatakan lulus. "Kami tidak memberikan persentase kelululusan tapi siapa yang mencapai presentase passing grade 70, itu yang kami luluskan. Jadi tidak ada persentase," jelasnya.
Jika merujuk kepada periode sebelumnya, jumlah kelulusan peserta UPA mencapai 63 persen. Akankah jumlah peserta yang lulus UPA kali ini akan naik?