AKSET Angkat Inka Kirana Jadi Partner
Berita

AKSET Angkat Inka Kirana Jadi Partner

Selama lebih dari enam tahun, Inka telah berpengalaman mewakili klien dan bertindak sebagai penasihat untuk perusahaan-perusahan nasional maupun internasional.

Oleh:
CR-22
Bacaan 2 Menit
Inka Kirana. Foto: Istimewa
Inka Kirana. Foto: Istimewa
Sebagai salah satu firma hukum kenamaan, Afridea Kadri Sahetapi-Engel Tisnadisastra (AKSET) berkomitmen untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan di ranah hukum. Salah satu bentuk dari upaya merealisasikan komitmen tersebut, AKSET terus melebarkan sayapnya dengan cara menambah jumlah partner.

Adalah Inka Kirana, partner baru AKSET Lawfirm yang efektif berstatus sebagai partner sejak 1 Januari 2017. Inka yang memiliki keahlian di bidang real estate dan properti ini, memiliki pengalaman di bidang investasi asing, pembebasan lahan dan real estate. (Baca Juga: Jabat Posisi Managing Partner, Kadri Siap Bawa AKSET Go Internasional)

“Pengangkatan Inka Kirana memperlihatkan perkembangan AKSET yang berkelanjutan, sebagai firma hukum yang melayani klien di seluruh Indonesia dan Internasional,” demikian kutipan release AKSET Lawfirm yang diterima Hukumonline, Selasa, (14/2).   

Selama lebih dari enam tahun, Inka telah berpengalaman mewakili klien dan bertindak sebagai penasihat untuk perusahaan-perusahan nasional maupun internasional. Kebanyakan ia menjadi penasihat di bidang akuisisi tanah dan perkembangan properti di Indonesia.

Perempuan pemilik gelar Magister Kenotariatan (M.Kn) ini aktif berperan dalam bidang hukum properti dan pembangunan komersial perkotaan di Jakarta. Ia juga pernah terlibat sebagai penasihat pada perusahaan tambang dan proyek-proyek pertanian di pulau-pulau terluar. (Baca Juga: Partner AKSET Bermimpi Bisa Convert Lawfirm Jadi PT)

Selain itu, Inka tercatat berpengalaman sebagai penasihat pada merger dan akuisisi, investasi modal asing, dan hal-hal umum perusahaan, termasuk bertindak sebagai kepala penasihat pada sebuah akuisisi perusahaan makanan nasional Indonesia serta mewakili perusahaan Indonesia dalam sebuah kerjasama dengan investor China untuk pembangunan smelter bijih nikel.

Inka meraih gelar Sarjana Hukum dan Magister Kenotariatan dari Universitas Indonesia. Pada tahun 2013, ia lulus ujian negara untuk menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional. Ia juga merupakan  advokat berlisensi (PERADI). Atas serangkaian rekam jejak tersebut, AKSET Lawfirm mengangkat Inka untuk menjadi partner.

Kantor hukum AKSET sendiri didirikan pada tahun 2010 oleh empat advokat yakni, Arfidea Dwi Saraswati, Mohamad Kadri, Johannes C. Sahetapy-Engel dan Abadi Abi Tisnadisastra. Dalam waktu 6 tahun, AKSET telah berkembang dari jumlah awal advokat sebanyak  lima orang, kini telah menjadi sebuah tim dengan jumlah advokat lebih dari 30 orang, termasuk tiga advokat asing.

Partner pada AKSET telah diakui melalui berbagai penghargaan di bidangnya masing-masing. AKSET juga telah membangun kerja sama sejak 2014, dengan salah satu firma hukum terbesar di Jepang, Mori Hamada and Matsumoto. (Baca Juga: AKSET Rambah Negeri Sakura)
Tags:

Berita Terkait