Firma-Firma Hukum yang Hadir dalam DOLC 2017
Utama

Firma-Firma Hukum yang Hadir dalam DOLC 2017

Kesempatan untuk menjajaki profesi lawyer setelah lulus kuliah.

Oleh:
NORMAN EDWIN ELNIZAR
Bacaan 2 Menit
Acara DOLC 2017 di Fakultas Hukum UI dihadiri banyak firma hukum yang menawarkan kesempatan berkarir kepda lulusan dan mahasiswa hukum. Foto: NEE
Acara DOLC 2017 di Fakultas Hukum UI dihadiri banyak firma hukum yang menawarkan kesempatan berkarir kepda lulusan dan mahasiswa hukum. Foto: NEE
Sejumlah firma hukum ternama hadir dan membuka stand pada perhelatan Days of Law Career (DOLC) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selama perhelatan beberapa hari itu, dimulai Rabu (22/2),  itu stand kantor pengacara menarik minat banyak pengunjung.

Adapun firma hukum yang hadir di DOLC 2017 itu adalah Assegaf, Hamzah & Partners (AHP), Lubis Ganie Surowidjojo (LGS), Nurjadin Sumono Mulyadi & Parnets (NSMP), Ginting & Reksodiputro, Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP), Makarim & Taira S, Widyawan & Partners, Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP), Ali Budiardjo, Bugroho, Reksodiputro (ABNR), Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono (SSEK).

Ada pula Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners (AYMP), Makes & Partners, Bahar & Partners, Ariyanto Arnaldo Lawfirm, dan AFS Partnership Lawyers. Selain lawfirm, sejumlah lembaga yang bergerak di bidang advokasi hukum juga hadir di DOLC 2017.

Tentu saja, para pengunjung bisa ‘mengintip’ cara firma-firma hukum itu merekrut calon advokat atau lawyer mereka. Kehadiran firma hukum tersebut jemput bola ke kampus membuat banyak pilihan kepada mahasiswa hukum yang ingin meneruskan karir lawyer. Sebaliknya, bagi lawfirm, jemput bola adalah salah satu cara mendapatkan lulusan terbaik. Intinya, rekrutmen langsung ke kampus-kampus menjadi pintu mendapatkan sumber daya manusia firma hukum.

Berdasarkan pemantauan Hukumonline di DOLC 2017, firma hukum berusaha mempromosikan secara langsung profil kantor dan peluang karir yang terbuka. Banyak pengunjung antusias menanyakan persyaratan utama untuk bisa bergabung. (Baca juga: Menteri Yasonna: Indonesia Masih Kekurangan Pengacara Andal).

Ternyata, tak semua firma menetapkan syarat dan kriteria yang sama. Pilihan kompetensi selagi mahasiswa, misalnya, menjadi pertimbangan lawfirm demi memudahkan keahlian khusus. Yang direkrut adalah yang cocok kompetensinya.

Ada juga firma hukum yang mempersyaratkan indeks prestasi kumulatif (IPK). Sebuah kantor hukum besar di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pernah mematok IPK minimal 3,20. Tetapi ada juga lawfirm yang menerima IPK2,75 sepanjang kandidat punya kelebihan lain. Misalnya, kefasihan berbahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Kualitas kandidat untuk menjadi lawyer tak semata ditentukan IPK. Penguasaan bahasa asing, khususnya Inggris, justru menempati peringkat penting dalam rekrutmen.

Apalagi syaratnya? Seorang lulusan FH UI yang belum lama berkarir sebagai lawyer di firma hukum besar menuturkan pengalaman magang di firma hukum tersebut ikut berpengaruh. Sambil menyusun skripsi, mahasiswa punya kesempatan magang di firma hukum. Jika berkinerja baik, si mahasiswa akan ditawari langsung bekerja begitu lulus. (Baca juga: Alumni Pengaruhi Minat Mahasiswa Masuk Lawfirm).

Tingkat persaingan juga kian kompetitif. Beberapa firma hukum justru membuat psikotest dalam pola rekrutmen, dan menerapkan rekrutmen dengan basis kualitas manajemen ISO 9001. (Baca juga: Talent Scouting Jadi Alternatif Lawfirm Rekrut Lawyer).

Meskipun begitu, umumnya firma hukum selalu terbuka untuk menerima surat lamaran dari para calon advokat yang berminat untuk bergabung. Sebagaimana diungkapkan oleh Mulyadi, salah satu pemilik firma NSMP, tingkatturn over di kantor-kantor advokat sangat tinggi. “Tingkat turn over di lawfirm itu tinggi, baru 3 sampai 4 tahun sudah memilih pindah ke tempat lain untuk pengalaman. Jadi (kita) selalu melakukan rekrutmen,” katanya.

Banyak advokat muda yang memilih berpindah kerja dari satu firma hukum ke firma lainnya untuk memperluas pengalaman dan jaringan. Pilihan lainnya adalah bekerja menjadi in house Counselor di perusahaan. Untuk mengatasi hal ini, maka selalu dilakukan upaya rekrutmen secara berkala terutama bagi kantor-kantor advokat bidang hukum bisnis dengan sejumlah perusahaan kliennya.

Mulyadi berpesan kepada para calon advokat untuk meningkatkan penguasaan teori hukum yang disertai kemahiran berbahasa internasional. Selain itu kesabaran dalam meniti karir juga menjadi pesan penting yang disampaikannya.
Tags:

Berita Terkait