Meneropong Bisnis Tambang Pasca Terbit PP Minerba
Lipsus

Meneropong Bisnis Tambang Pasca Terbit PP Minerba

Pada 11 Januari lalu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Ada dua hal mengapa Pemerintah menerbitkan PP ini. Pertama, pelaksanaan peningkatan nilai tambah mineral logam melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral logam sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pemerintah terus berupaya mendorong terwujudnya pembangunan fasilitas pemurnian didalam negeri. Kedua, memberikan manfaat yang optimal bagi negara serta memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi pemegang IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, Kontrak Karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara. Namun seperti biasa, keluarnya kebijakan Pemerintah terkait bisnis batubara selalu dibarengi dengan reaksi, terutama bagi pelaku usaha yang terjun di bisnis ini. Untuk lipsus kali ini, akan dijabarkan mengenai poin-poin penting beserta dampak dari terbitnya PP Minerba.

Ilustrasi kegiatan usaha pertambangan. Foto: RES
Ilustrasi kegiatan usaha pertambangan. Foto: RES
Mencermati Posisi Freeport dari UU Minerba, Kontrak Karya, serta MoU
Mencermati Posisi Freeport dari UU Minerba, Kontrak Karya, serta MoU
Pemerintah tentu mengalami dilema apakah harus memenuhi kesepakatan dalam kontrak karya atau patuh pada regulasi yang dibuatnya sendiri.
.
NANDA NARENDRA PUTRA/YOZ
Holding BUMN Pertambangan ‘Modal’ Ambil Alih Divestasi Freeport
Holding BUMN Pertambangan ‘Modal’ Ambil Alih Divestasi Freeport
Performa keuangan holding BUMN industri pertambangan bila diasumsikan menggunakan laporan keuangan per Desember 2015, akan memiliki total aset, liabilitas, dan ekuitas masing-masing Rp 106 triliun, Rp 24 trilun, dan Rp 82 triliun.
.
NANDA NARENDRA PUTRA
3 Komponen Penting Kebijakan Divestasi Saham Perusahaan Tambang
3 Komponen Penting Kebijakan Divestasi Saham Perusahaan Tambang
Perlu lembaga khusus yang bekerja secara independen untuk menilai kelayakan saham sebuah perusahaan yang akan didivestasi.
.
M DANI PRATAMA HUZAINI/NNP
Menelisik Soal Kewajiban dan Kendala Membangun Smelter
Menelisik Soal Kewajiban dan Kendala Membangun Smelter
Kebutuhan pengolahan dan pemurnian dalam negeri membutuhkan fasilitas smelter yang notabene merupakan investasi yang tidak kecil.
.
NANDA NARENDRA PUTRA/DAN
Sejumlah Persoalan Membayangi Kebijakan Divestasi Saham Tambang
Sejumlah Persoalan Membayangi Kebijakan Divestasi Saham Tambang
Tidak seperti yang diharapkan, kepemilkan Indonesia dapat menyebabkan jumlah tenaga kerja Indonesia yang lebih sedikit dan peluang usaha yang lebih sedikit untuk orang Indonesia.
.
M DANI PRATAMA HUZAINI
Mempersoalkan Isu HAM dan Lingkungan di Tengah Dorongan Investasi Industri Minerba
Mempersoalkan Isu HAM dan Lingkungan di Tengah Dorongan Investasi Industri Minerba
Mendorong investasi di sektor minerba mestinya juga memenuhi aspek penting lainnya, yakni tanpa pelanggaran terhadap HAM, tanpa membuat limbah yang merusak lingkungan, dan memilah skema pembiayaan yang ramah lingkungan. Sebab, melanggar satu atau seluruhnya berarti melaggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
.
NANDA NARENDRA PUTRA
Mencermati Konstitusionalitas Kebijakan Hilirisasi Mineral
Mencermati Konstitusionalitas Kebijakan Hilirisasi Mineral
Apabila negara telah mampu melakukan pengelolaan dan penguasaan secara langsung sehingga dapat mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya bagi rakyat, maka yang demikianlah tujuan yang paling ideal sebagaimana yang dikehendaki oleh konstitusi.
.
M DANI PRATAMA HUZAINI/RFQ
Regulasi Labil Berdampak Pada Iklim Investasi Pertambangan
Regulasi Labil Berdampak Pada Iklim Investasi Pertambangan
Pada dasarnya masalah hilirisasi tambang di Indonesia akan selesai jika pemerintah konsisten.
.
M DANI PRATAMA HUZAINI/FNH
Membongkar Kerancuan Regulasi Minerba di Indonesia
Membongkar Kerancuan Regulasi Minerba di Indonesia
Kurang lebih terdapat 5 problem hukum yang secara mudah bisa diidentifikasi dari keberadaan regulasi tentang Minerba.
.
M DANI PRATAMA HUZAINI/YOZ
Tags: