Kurang Data, Cyber Crime Polri Sulit Ungkap Kejahatan Libatkan Perbankan
Utama

Kurang Data, Cyber Crime Polri Sulit Ungkap Kejahatan Libatkan Perbankan

Perbankan punya posisi sebagai sarana yang digunakan pelaku kejahatan untuk melarikan atau menghimpun uangnya. Bila data yang diberikan lengkap, cyber crime Polri akan lebih mudah mengungkap kejahatan itu.

Oleh:
Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit
Diskusi tentang cyber crime di Jakarta. Foto: NNP
Diskusi tentang cyber crime di Jakarta. Foto: NNP
Mabes Polri berharap perbankan mau memberikan data yang lengkap terutama ketika unit cyber crime sedang mengusut kasus dugaan kejahatan dunia maya yang menggunakan bank sebagai salah satu alat melakukan kejahatan. Selama ini, Polri merasa data yang diberikan tidak seragam sehingga menyulitkan ketika akan membuka tabir kejahatan dunia maya ini.
“Bank bisa menyamakan persepsi data. Kita kan sumbernya dari mereka (perbankan) untuk penanganan kasus,” kata Kepala Sub pada Direktorat Cyber Crime Mabes Polri, Immanuel PL Tobing saat diwawancara di Jakarta, Kamis (30/3).
Immanuel menambahkan, selama ini sejumlah perbankan tidak memberikan data terkait nasabah bank yang meliputi data pribadi, mutasi rekening, atau data terkait lainnya yang lengkap oleh pihak bank. Akibatnya, hal itu menyulitkan pihak Kepolisian untuk menelusuri dan mencari jalan keluar. Padahal, Polri berkewajiban untuk menyelesaikan laporan yang masuk dari masyarakat sesegera mungkin.
Lebih lanjut, Immanuel menjelaskan, pada prosesnya Polri telah menyurati bank terkait untuk permohonan permintaan data. Selanjutnya, dari data yang diterima itu, Mabes Polri terutama unit cyber crime melakukan analisa seperti melakukan audit forensik untuk mencari minimal dua alat bukti sebagaimana prinsip dalam perkara pidana. Meskipun cyber patrol terus melakukan penelusuran setiap waktu, tetapi data yang bersumber langsung dari perbankan dapat akan mempermudah proses penyelesaian kasus yang tengah ditangani.
“Bank sebagai sarana untuk uang masuknya ke dia (pelaku). Dia (bank) sebagai jembatan saja. Sinergi data atau mutasi rekening itu untuk bantu ungkap kejahatan,” kata Immanuel.
Terlepas dari itu, beberapa modus yang menjadi catatan tim cyber crime Polri terkait tindak pidana yang menggunakan bank sebagai medianya cukup beragam. Pertama, modus kejahatan yang memanfaatkan email phising, yakni percakapan seseorang melalui email disusupi dan diduplikasi semirip mungkin sehingga membuat orang yang tengah berkomunikasi tidak merasa janggal. Praktiknya, pelaku email phising membuat nama email yang mirip dan hanya berbeda satu atau dua karatker di belakangnya.
“Pelaku mengubah alamat rekening yang dituju untuk transaksi. Ini dilakukan beberapa tahap agar tidak ada kecurigaan,” kata Immanuel.
Tags:

Berita Terkait