‘Peradi English Club Discussion’, Mendorong Advokat Makin Kompetitif
Utama

‘Peradi English Club Discussion’, Mendorong Advokat Makin Kompetitif

Tema diskusi dibuat semenarik mungkin. Langsung disampaikan advokat asing yang terdaftar di organisasi.

Oleh:
NORMAN EDWIN ELNIZAR
Bacaan 2 Menit
Peserta English Club Discussion berfoto bersama, Kamis (30/3). Foto: EDWIN
Peserta English Club Discussion berfoto bersama, Kamis (30/3). Foto: EDWIN
Puluhan orang menyimak penjelasan Richard Cornwallis di salah satu ruangan kantor DPN Perhimpunan Advokat Indonesia, Grand Slipi Tower lantai 11 Jakarta, Kamis (30/3) lalu. Richard, advokat asing yang mendapatkan lisensi dari Peradi, sedang menjelaskan tips dan persiapan menjadi pengacara internasional. Komunikasi Richard dengan audiens dilakukan dalam bahasa Inggris.

Hari itu, Peradi memang sedang menggelar diskusi bertema ‘How to Become an International Lawyer’. Richard Cornwallis tampil sebagai pemateri sekaligus pemantik diskusi. Ini adalah bagian dari serial diskusi berbahasa Inggris yang diselenggarakan Peradi: English Club Discussion Series. Di diskusi ini, para advokat bisa melatih diri bicara dalam bahasa Inggris sekaligus mendapatkan pengetahuan hukum sesuai tema.

Kemampuan berbahasa asing, khususnya Inggris, bagi advokat memang sudah menjadi kebutuhan. Apalagi mereka yang bergerak di bidang non-litigasi, yang sudah terbiasa membaca kontrak dagang internasional dan dokumen-dokumen berbahasa Inggris. Namun bukan berarti yang litigasi tak perlu bisa bahasa Inggris.

Nirmala, seorang penggerak English Club Discussion Peradi, dorongan untuk menggelar diskusi serial dalam bahasa Inggris semakin terasa setelah Peradi menggelar seminar internasional di Medan. Saat itu ada masukan dari anggota agar Peradi membuat kegiatan yang bisa mendorong dan meningkatkan kemampuan advokat berbahasa Inggris. “Dapat masukan dari anggota perlunya kegiatan untuk stimulasi kemampuan bahasa Inggris,” jelasnya kepada hukumonline. (Baca juga: Begini Cara PERADI Tingkatkan Kompetensi Advokat Lokal).

Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Ricardo Simanjuntak, juga melihat kebutuhan bahasa Inggris seorang advokat kian besar di tengah persaingan bisnis global. “Kita menyadari bahwa dunia makin meng-internasional, apalagi dengan regionalism seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN,” ujarnya. (Baca juga: Yuk, Intip Lima Langkah Sukses Advokat Hadapi MEA).

Dalam peta persaingan global itu, salah satu kemampuan paling mendasar adalah kemampuan berbahasa. Menurut lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ini, kemampuan berbahasa Inggris bagi advokat yang ingin masuk ke pasar internasional ibarat kemampuan matematika dalam mengerjakan soal-soal fisika. Sebelum advokat berhadapan langsung dengan bahan dan dokumen-dokumen berbahasa asing, mereka harus lebih dahulu memahami bahasa asing yang digunakan.

Advokat tak harus kursus secara formal. Mereka bisa mengasah kemampuan verbal berbahasa Inggris di English Club Discussion. Ricardo berharap diskusi serupa bisa digelar di tempat lain, tak hanya di Jakarta. “Agar semakin banyak advokat Indonesia yang memiliki kemampuan untuk memasuki pasar internasional,” harap Ricardo. (Baca juga: Peserta Seminar Internasional Peradi Membludak).

Para penggagas dan penyelenggara acara diskusi pun tak kalah kreatif. Mereka membuat tema-tema yang menarik minat para advokat, dan pembicaranya adalah penutur asli, yakni advokat asing yang mendapatkan lisensi dari Peradi. Sebelum Cornwallis, Peradi menghadirkan Gustaaf Olivier Reerink, advokat asal Belanda yang bekerja untuk firma hukum ABNR.

Menyediakan wadah
Sekretaris Jenderal DPN Peradi, Thomas E. Tampubolon, tak menampik fakta masih banyak advokat Indonesia yang tak terampil berbahasa Inggris. Mungkin saja bisa berbahasa Inggris pasif, tetapi tak ada kesempatan luas berbicara aktif.

Thomas setuju kemampuan bahasa Inggris (atau bahasa asing lainnya) terus diasah karena tingkat persaingan semakin ketat. Faktanya kini semakin banyak firma hukum yang terafiliasi dengan firma hukum luar negeri, sehingga komunikasi pengantar dilakukan dalam bahasa internasional itu. Lingkup kerja para advokat, kata Thomas, makin global.

Mau tidak mau, advokat yang ingin berkiprah di dunia bisnis global harus meningkatkan kemampuan bahasa asingnya. Di level ASEAN saja, diakui Thomas, kemampuan advokat Indonesia berkomunikasi bahasa Inggris masih harus diasah meskipun ada sejumlah advokat yang sudah go international. (Baca juga: Jika Jasa Advokat Diliberalisasi).

Menyadari pentingnya mengasah kemampuan bahasa Inggris (dan asing) anggotanya, Peradi menyediakan wadah English Club Discussion. “Kita sediakan wadahnya,” jelas Thomas kepada hukumonline.

Senada dengan Ricardo, Thomas juga berharap agar serial diskusi dalam bahasa Inggris ini bisa dijadikan program kerja di tingkat DPC-DPC Peradi. Diskusi jangan hanya digelar di kantor pusat DPN Peradi. Ia berjanji mengusahakan agar Peradi bisa memfasilitasi standarisasi dan sertifikasi kemampuan bahasa Inggris hukum para advokat Peradi. “Kita akan terus kembangkan,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait