Terdakwa kasus korupsi pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng yang tampil berkumis dan berjenggot saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4).
Choel Mallarangeng didakwa memperkaya diri sebesar Rp4 miliar dan AS$550 ribu dalam perkara tersebut.
Terdakwa kasus korupsi pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng yang tampil berkumis dan berjenggot saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4).
Choel Mallarangeng didakwa memperkaya diri sebesar Rp4 miliar dan AS$550 ribu dalam perkara tersebut.
Terdakwa kasus korupsi pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng yang tampil berkumis dan berjenggot saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4).
Choel Mallarangeng didakwa memperkaya diri sebesar Rp4 miliar dan AS$550 ribu dalam perkara tersebut.