Berani dan Terlindungi
Editorial

Berani dan Terlindungi

Sistem penanganan korupsi yang baik tak akan cukup tanpa ada perlindungan bagi aparaturnya.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS
Sudah lebih dari satu bulan sejak peristiwa penyerangan terhadap salah satu penyidik senior KPK, Novel Baswedan terjadi. Namun hingga kini belum ada titik terang dalam pengusutan pelaku penyerangan terhadap Novel.

Dua kali sudah polisi memeriksa orang yang dicurigai sebagai pelaku penyerangan, tapi hasil sementara ini masih nihil. Kasus pun kembali ke awal. Novel sendiri telah menjalani operasi untuk memacu pertumbuhan selaput mata yang terbakar akibat penyiraman air keras yang menimpanya.

Penyerangan terhadap Novel tidak bisa serta merta dianggap kriminal biasa. Pemerintah harusnya segera menduga bahwa serangan terhadap Novel sangat terkait dengan jabatannya sebagai penyidik KPK yang menangani kasus-kasus kakap.

Untuk itu, Presiden harus segera membentuk tim independen. Apalagi, serangan maupun teror yang dialami Novel bukan kali ini saja terjadi. Pelakunya harus bisa segera tertangkap. Penyerangan ini telah menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi.

Pemerintah harus sadar bahwa lambat laun penyerangan serupa bisa dialami siapa saja atau “Novel-Novel” yang lain, baik di KPK maupun institusi penegak hukum lain. Sehingga pada akhirnya, kinerja pemberantasan korupsi Indonesia menjadi menurun.

Berdasarkan data dari Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2016 berada di peringkat 90 dengan skor 37. Dari skor, ada kenaikan satu poin, namun dari sisi rating, Indonesia turun dua peringkat. Memang, Indeks Persepsi Korupsi bukan hanya disumbang dari penanganan pemberantasan korupsi saja, tapi juga menyangkut pelayanan publik.

Maka itu, sistem penanganan korupsi yang baik tak cukup tanpa ada perlindungan bagi aparaturnya. Berharap besar, teror seperti yang dialami Novel tidak terulang di kemudian hari. Jangan sampai, teror-teror yang menimpa penggawa antikorupsi malah menyumbang terpuruknya rating Indonesia.

Pemerintah semestinya memberikan komitmen kuat untuk mendukung KPK agar lembaga tersebut tambah bernyali. Tapi hal ini jangan dianggap sebagai intervensi eksekutif terhadap aparat penegak hukum. Justru peran Pemerintah diperlukan untuk mempercepat proses penanganan kasus. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai kembali muncul kasus penyerangan terhadap “Novel-Novel” yang lain.

Di sisi lain, seluruh aparat penegak hukum harus bekerja sama. Pemberian perlindungan terhadap aparat penegak hukum, wajib dilakukan. Secara institusi, KPK juga wajib melindungi aparaturnya. Karena hanya berani saja tanpa terlindungi, tak akan cukup.

Semoga!!!
Tags: