STHI Jentera Tandatangani Kesepakatan Program Magang dengan 12 Lembaga
Berita

STHI Jentera Tandatangani Kesepakatan Program Magang dengan 12 Lembaga

Adanya penandatangan MoU ini diharapkan mahasiswa dapat melakukan kerja nyata dengan baik. Tidak hanya teori tapi melakukan praktik langsung ke lapangan.

Oleh:
AID
Bacaan 2 Menit
Foto: AID
Foto: AID
Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera menandatangani kesepakatan program magang bagi mahasiswanya dengan 12 lembaga yang bergerak di bidang hukum. Dari 12 lembaga tersebut, sembilan di antaranya telah dilakukan penandatanganan di Jakarta, Sabtu (20/5).

Kesembilan lembaga tersebut antara lain Hukumonline, firma hukum Assegaf Hamzah and Partner (AHP), firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH Masyarakat), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Komisi untuk orang hilang dan korban kekerasan (Kontras) dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP).

Sedangkan tiga sisa lembaga yakni Badan Keahlian DPR, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), penandatangannya akan dilakukan secara terpisah. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian dari rangkaian acara Open House STHI Jentera.

Ketua STHI Jentera, Yunus Husein, menyampaikan bahwa program magang merupakan bagian dari proses belajar mengajar di STHI Jentera. Program magang bagian dari upaya untuk memberikan kompetensi praktik kepada mahasiswa, selain kompetensi yang telah diberikan di kelas.

Direktur Hukumonline Amrie Hakim menyambut baik kerjasama ini. Salah satu bentuk kerjasama magang di Hukumonline, para mahasiswa dapat menjadi magang reporter dan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan peliputan. Hal ini sejalan dari misi Hukumonline, yaitu memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat melalui berita, klinik hukum dan kegiatan lainnya.

Sedangkan Managing Partner AHP, Bono Daru Adji, menyampaikan bahwa melalui program magang diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi mahasiswa itu sendiri. Selain itu, mahasiswa bisa merasakan suasana kerja dan dapat mengaplikasikan teori yang telah didapat di kelas.

Sementara, LBH Jakarta Tommy Albert menyatakan bahwa LBH menyambut kerjasama magang ini dengan tangan terbuka karena adanya kesamaan visi dan nilai antara STHI Jentera dan LBH Jakarta.

“Kekhawatiran LBH bahwa ada jarak yang jauh antara dunia kampus jauh dengan kehidupan masyarakat, terjawab dengan kehadiran Jentera. Jentera diharapkan akan mendekatkan jarak tersebut dan bisa bersama-sama menjawab permasalahan dunia hukum”ujarnya.

Senada, Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan isu keadilan diharapkan tidak hanya hadir di ruang korban atau pencari keadilan saja. Tapi juga hadir di ruang-ruang akademik. “Keadilan menjadi visi dan tantangan bersama dan ini bisa dijawab dengan kolaborasi dan kontribusi, salah satunya bekerjasama dengan mahasiswa,” katanya.

Mengenai program magang yang akan dilakukan, Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan menjamin bahwa mahasiswa peserta program magang tidak akan bertugas memfotokopi dan membikin kopi. Pemagang akan terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan seperti diskusi pembuatan pledoi, briefing saksi dan kegiatan substantif lainnya.

Hal yang sama disampaikan Direktur Riset PSHK Rizky Argama. Ia mengatakan program magang di PSHK akan fokus pada pemantauan dan advokasi di bidang legislasi dan peradilan, serta analisis, mengingat PSHK mengedepankan evidence based policy.

Sedangkan Direktur YLBHI Asfinawati menambahkan, di YLBHI mahasiswa yang magang tidak hanya berkutat pada masalah administrasi saja. Bahkan, pemagang akan diberikan keleluasaan untuk ikut ke pengadilan hingga bertemu langsung dengan masyarakat pencari keadilan.

“Melakukan abstraksi terhadap kasus dan mencari akar masalah,” kata Asfinawati.

Apresiasi yang sama juga diutarakan Partner pada kantor hukum LGS, Dini Retnoningsih. Menurutnya, kerjasama ini merupakan usaha LGS untuk mendukung dunia pendidikan hukum dan menghasilkan bibit unggul yang siap berkontribusi.

Dalam MoU tersebut, seluruh perwakilan lembaga sepakat bahwa kualitas yang dicari dari peserta magang adalah antusiasme, integritas, rendah hati dan mau belajar, serta memiliki empati dan keberpihakan.

Yunus Husein berharap dengan adanya penandatangan MoU ini mahasiswa dapat melakukan kerja nyata dengan baik, tidak hanya mengetahui teorinya saja. “Mahasiswa dapat mengembangkan dirinya dengan berpraktik secara langsung tidak hanya mengetahui, memahami, dan mengerti suatu permasalahan tetapi bisa langsung mengaplikasikannya sebagai solusi dari persoalan yang terjadi di masyarakat dan di dunia hukum itu sendiri,” tutupnya.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, ada pula talkshow mengenai profesi hukum bertajuk “Menjadi Sarjana Hukum yang Siap Hebat”. Talkshow ini menghadirkan narasumber dari berbagai profesi, yaitu Laode Muhammad Syarif (Wakil Ketua KPK), Anisah Shofiawati (hakim), Ahmad Fikri Assegaf (Advokat), Fristian Humanggi (Jurnalis Kompas TV), dan Putri Kanesia (Pengacara Publik).
Tags:

Berita Terkait