Presiden Diminta Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus Novel
Berita

Presiden Diminta Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus Novel

LSM juga menginginkan KPK memeriksa dugaan perintangan atau penghalang-halangan penanganan perkara korupsi atau obstruction of justice dalam penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Oleh:
ANT/ASH
Bacaan 2 Menit
Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta Presiden Jokowi turun tangan langsung dengan cara membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta Presiden Jokowi turun tangan langsung dengan cara membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan Presiden Joko Widodo membentuk Tim Investigasi Independen guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. (Baca Juga: Teror Penegak Hukum, Ancaman Serius Eksistensi Negara Hukum)

Siaran pers Koalisi Peduli KPK yang diterima di Jakarta, Rabu (24/5), menyebutkan setelah lebih dari 40 hari setelah penyerangan, kasus itu belum mendapat titik terang.
Koalisi Peduli KPK terdiri dari Amnesty Internasional Indonesia, Indonesian Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Seperti diketahui, pada 11 April 2017 lalu, Novel Baswedan diserang dengan air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan mata kiri Novel harus dioperasi karena kerusakan pada saraf matanya cukup parah.

LSM menilai penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak dapat dilepaskan dari statusnya sebagai salah seorang penyidik senior di KPK yang berhasil mengungkap banyak perkara korupsi yang melibatkan para pejabat publik dan penyelenggara negara, sedangkan yang terkini adalah penanganan perkara korupsi KTP berbasis elektronik (e-KTP).

Apalagi, Koalisi menyatakan perkara korupsi e-KTP ini diduga melibatkan banyak pihak dan kepentingan, sehingga bukan tidak mungkin ada oknum-oknum yang merasa kepentingannya terganggu dan berusaha merintangi proses hukum yang sedang berjalan.

Sejak kejadian pada 11 April 2017 hingga kini, penanganan perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan oleh Polri belum juga menemukan titik terang. Padahal penyerangan terhadap Novel akan menjadi preseden buruk bukan saja terhadap para aparat penegak hukum lain, tetapi juga terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Koalisi menilai hal ini menunjukkan bahwa belum ada perlindungan yang cukup bagi orang-orang atau lembaga yang berupaya memberantas korupsi.

LSM juga mengkritik lambannya kerja aparat yang dinilai sangat mengkhawatirkan dan menimbulkan tanda tanya bagi publik. Sebab, Polri dengan kerja cepatnya telah dapat mengungkap sejumlah perkara pidana lain yang rumit. Salah satunya kurang dari satu pekan polisi berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan sadis di Pulomas beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Koalisi menuntut pemerintah mengambil langkah tegas dengan cara membentuk Tim Investigasi Independen agar penanganan perkara Novel Baswedan dapat segera dituntaskan. Baca Juga: Dokter Bakal Angkat Membran Plasenta Novel

Selain itu, LSM menginginkan KPK memeriksa dugaan perintangan atau penghalang-halangan penanganan perkara korupsi atau obstruction of justice dalam penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Tags:

Berita Terkait