Kemendagri-KPK Bahas Penguatan Inspektorat Daerah
Berita

Kemendagri-KPK Bahas Penguatan Inspektorat Daerah

Pengawasan yang dilakukan inspektorat di daerah harus berjalan optimal.

Oleh:
ANT/FAT
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membahas penguatan inspektorat di daerah bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Intinya secara umum kami ingin penguatan pengawasan di daerah," kata Tjahjo di gedung KPK Jakarta,sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (26/5).

Ia bersama sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan rapat bersama dengan pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo dan Laode M Syarif. "Jangan sampai mohon maaf, urusan Rp10 juta, tertangkap tangan di kabupaten/kota sampai KPK turun ke bawah," ucap Tjahjo.

Ia mengatakan, berdasarkan hal tersebut pengawasan yang dilakukan inspektorat di daerah harus berjalan optimal. Tujuannya ke depan, pungutan liar hingga manipulasi anggaran, dapat dideteksi dan dicegah sedari awal.

"Kalau begitu fungsi inspektorat daerah buat apa? Dirjen kami buat apa? Padahal dirjen, inspektorat daerah itu mata telinganya kepala daerah tapi kalau tidak mampu mendeteksi, tidak mampu mengungkap pungli, manipulasi anggaaran, perencanaan anggaran, khususnya dana hibah, bansos retribusi pajak, harus KPK turun ke bawah hanya karena Rp10 juta atau Rp5 juta kan sayang," jelas Tjahjo.

Ia mengaku bahwa posisi inspektorat daerah yangsaat ini berada di bawah Sekretaris Daerah (Sekda) menyulitkan tugas pengawasan di daerah."Makanya ini mau dibahas sama KPK, saya kira minimal inspektorat daerah setara Sekda, kalau inspektorat daerah di bawah Sekda bagaimana dia mengontrol SKPD (Satuan Kerja Perangkat Darah)? Saya kira ini langkah bagus KPK untuk fungsi pencegahan diutamakan," tambah Tjahjo.

Dalam kesempatan yang sama, Tjahjojuga menilai pencegahan korupsi dapat dilakukan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Aparatur APIP diharapkan dapat bekerja maksimal dan independen. (Baca Juga: Pemerintah Optimalkan Peran Pengawas Internal)

"Fungsi Pencegahannya melalui APIP, inspektorat daerah yang harus independen, jangan karena takut pimpinannya atau temannya di daerah dia tidak memproses sehingga KPK harus turun ke Klaten, ke Madiun,tapi lebih baik KPK fokus ke yang besar tapi KPK juga punya komitmen untuk pencegahan," ungkap Tjahjo.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pertemuan itu akan membahas penguatan APIPsebagai bentuk perhatian KPK untuk mencegah dan meminimalkan korupsi sejak awal di instansi pemerintah. "Ada 3 hal utama yang perlu diperbaiki, mulai dari desain kelembagaan agar APIP bisa lebih indenden, sumber daya manusianya dan anggarannya," tuturnya.

(Baca Juga: Mendorong Lembaga Khusus Pengawas Seluruh Instansi)

Pada masa yang akan datang, diharapkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi ditemukan terlebih dahulu oleh inspektorat masing-masing sehingga sanksi dapat dijatuhkan dengan lebih efektif. Bukan hanya itu, kinerja pengawasan di daerah juga diharapkan dapat berjalan maksimal.

"Bahkan desainnya, pemberhentian inspektur tidak bisa dilakukan langsung oleh Kepala Daerah setempat. Misalnya, pemberhentian inspektur di kabupaten/kota harus juga dengan persetujuan Gubernur, demikian juga pemberhentian Inspektur provinsi harus dengan persetujuan Mendagri. Desain kelembagaan bertingkat ini diharapkan bisa lebih meningkatkan independensi Inspektorat melakukan pengawasan internal," ucap Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, praktik pungutan liar masih banyak terjadi di kementerian dan lembaga. “Salah satu penyebabnya karena lemahnya pengawasan internal masing-masing kementerian dan lembaga sehingga terkesan ada pembiaran,” katanya.

(Baca Juga: KPK: Praktik Pungli Karena Lemahnya Pengawasan)

Oleh karena itu, kata Laode, KPK selalu menekankan perlunya peningkatan peran APIP agar hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi. “KPK juga berharap bahwa kejadian ini tidak terulang lagi di kementerian dan lembaga lain dan jika terjadi akan berurusan dengan satgas yang dibentuk di Polri,” ujarnya.
Tags:

Berita Terkait