Pesan Lawyer Senior Saat Bicara Radikalisme
Berita

Pesan Lawyer Senior Saat Bicara Radikalisme

Mari melakukan atau menunjukkan sesuatu bahwa Islam bukan seperti yang terlihat di media sosial.

Oleh:
AID
Bacaan 2 Menit
Todung Mulya Lubis menyampaikan pandangan saat buka bersama. Foto: AIDA
Todung Mulya Lubis menyampaikan pandangan saat buka bersama. Foto: AIDA
Sebagian pihak memandang kondisi kebhinnekaan Indonesia saat ini berbeda dengan era sebelumnya. Di era sebelumnya, kondisi rasa persatuan dan kesatuan Indonesia sangat kuat tanpa membeda-bedakan suku, agama, etnis. Kondisi ini terjadi disinyalir karena masuknya paham radikalisme dan fundamentalisme di Indonesia yang menimbulkan perpecahan antar elemen masyarakat.  

“Untuk itu, lawyer, start doing something, lakukan sesuatu dari sekarang demi keutuhan Indonesia,” kata Lawyer Senior Todung Mulya Lubis di Tugu Kunstkring Paleis Jakarta, dalam Acara Buka Bersama Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Kamis (15/6/2017).

Todung menilai kondisi sosial saat ini apabila tak sepaham dengan kelompok tertentu dicap sebagai musuh. “Sekarang ini jika tidak sependapat, sepaham, tidak seiman dengan paham (radikalisme), dikafirkan dan menjadi musuh. Padahal sebagai lawyer kita tahu betul mana kawan dan lawan, terlebih lagi jika dalam persidangan,” ujarnya.

Menurut Todung sangat berbahaya buat bangsa ini jika paham radikalisme dan fundamentalisme masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari dunia kampus, sosial media, dan masjid sudah menjadi basis kelompok paham radikalisme dan fundamentalisme.

Dia mengajak alumni FHUI baik yang berprofesi lawyer, aktivis, akademisi harus peduli dengan persoalan dengan bangsa ini agar tidak timbul perpecahan yang dapat membuat Indonesia hilang dari peta dunia. “This is not Indonesia kalau terpecah belah,” tuturnya.

“Sebagai lawyer kita mesti melakukan kerja lebih untuk Indonesia, mengambil tanggung jawab bersama atas beban sejarah yang dialami Indonesia saat ini.” Baca Juga: Jelang Hari Lahir Pancasila Sejumlah Advokat Nyatakan Sikap Bela Pancasila

Dia mensinyalir ada bahaya fenomena “hijaunisasi” yang berkonotasi dengan radikalisme dan fundamentalisme yang menakutkan di sosial media, kampus dan masjid. “Ini sangat menakutkan munculnya kebangkitan gerakan yang bisa menghancurkan sendi-sendi kemajemukan sebagai bangsa dan bisa merobohkan pilar-pilar keberagamaan kita,” ujarnya

Todung berharap agar para lawyer bisa melakukan sesuatu untuk mengatasi paham radikalisme. “Kita punya uang, tidak banyak memang, tapi bisa melakukan perubahan, seperti membuat sekolah pluralisme, pesantren pluralisme, dan kegiatan bentuk lain yang tidak menimbulkan perpecahan,” tutupnya.

Senada, salah seorang pendiri Lawfirm Soemadipradja & Taher, Hafzan Taher mengatakan keadaan Indonesia saat ini bisa menjadi pembelajaraan bersama. “Saya khawatir melihat sosial media yang bahasanya begitu kasar dan saling bermusuhan antar kelompok yang satu dengan kelompok lain,” katanya.

Padahal, Islam memegang teguh prinsip rahmatan lil ‘alamin, membawa rahmat bagi seluruh alam bukan hanya rahmat kepada umat Islam saja, tetapi juga umat agama lain dan lingkungan sekitarnya. ”Nah, ada nilai-nilai kedamaian disana."

“Adanya kegundahan yang terjadi saat ini, mari kita melakukan sesuatu bahwa Islam itu bukan seperti yang terlihat di media sosial. Jangan sampai Indonesia ke depan seperti Suriah nantinya, itu mengerikan sekali,” ujarnya.

Acara Buka Bersama Alumini FHUI ini dihadiri oleh advokat senior Luhut MP Pangaribuan, akil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta, Guru Besar Hukum Tata Negara FH UI Satya Arinanto, penyanyi Once, dan beberapa alumni lain yang menggeluti beragam profesi, seperti aktivis, akademisi, penegak hukum, advokat, profesi hukum lain, pejabat negara, dan lain-lain. 
Tags:

Berita Terkait