Inilah Daftar 21 Jabatan CPNS yang Tersedia di Kemenkumham
Berita

Inilah Daftar 21 Jabatan CPNS yang Tersedia di Kemenkumham

Yang menarik, dalam rekrutmen ini Kemenkumham juga membutuhkan tenaga kesehatan.

Oleh:
M. Agus Yozami/RED
Bacaan 2 Menit
Gedung Kemenkumham. Foto: SGP
Gedung Kemenkumham. Foto: SGP
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari dua Instansi yakni Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung. Untuk Kementerian Hukum dan HAM dibuka formasi untuk 21 jabatan dengan kualifikasi pendidikan mulai dari SLTA, DIII, dan juga S1.

Berdasarkan SEK.KP.02.01-490 tentang Pelaksanaan seleksi CPNS Kemenkumham tahun 2017 Formasi sejumlah 17.526 untuk 21 jabatan yang akan ditempatklan di sejumah unit kerja kementerian tersebut. “Dari jumlah itu, 14.000 untuk Penjaga Tahanan dengan kualifikasi SLTA Sederajat yang menguasai komputer,” demikian keterangan yang dikutip hukumonline dari laman Kemenpan-RB, Kamis (13/7).

Sedangkan untuk Analis Kemigrasian kuotanya sebanyak 2.278 kursi dengan kualifikasi sarjana/S-1 dari beberapa jurusan, dan untuk 19 jabatan teknis lain dialokasikan 1.248 kursi dengan kualifikasi Sarjana/S-1 dan D-III dari beberapa jurusan. Secara keseluruhan, Kemenkumham mengalokasikan 346 sarjana cumlaude, 280 putra-putri Papua dan papua Barat serta satu orang penyandang disabilitas, yakni pada jabatan analis perlindnungan hak-hak sipil dan HAM

(Baca Juga: Anda Sarjana Hukum, Yuk Daftar Diri Jadi Calon Hakim)

Untuk formasi penjaga tahanan, 280 di antaranya dialokasikan untuk Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan selebihnya yakni 13.720 kursi diantaranya dari jalur umum. Untuk formasi ini, sebagian besar yang akan diterima adalah pelamar laki-laki, yakni 11.423 orang dan hanya 2.297 orang untuk perempuan.

Selain penjaga tahanan, Ditjen Lapas juga mendapat alokasi 714 kursi untuk jabatan pembimbing kemasyarakatan pertama. Untuk jabatan ini, akan diterima 497 pria dan 155 perempuan, dengan kualifikasi S-1 Psikologi, Sosiologi dan Hukum.

Untuk jabatan Analis Keimigrasian Pertama, akan diterima 2.278 orang dari berbagai jurusan, seperti Hukum, Sospol, ekonomi, akuntansi, teknik informatika, ilmu komputer, sistem informasi, teknik komputer serta sastra bahasa asing. Untuk posisi ini 229 kursi diantaranya dialokasikan untuk lulusan cumlaude. Untuk jabatan Pemeriksa Keimigrasian Terampil dibutuhkan 30 orang dengan kualifikasi D-III akuntansi, manajemen, ilmu komputer, sistem informasi, manajemen informatika, teknik informatika, keuangan serta sastra dan bahasa asing.

(Baca Juga: Kemenkumham Sediakan Delapan Posisi Lowongan untuk Sarjana Hukum)


Jabatan berikutnya adalah Pemeriksa Merek Pertama dengan alikasi sebanyak 15 orang. Jabatan ini mensyaratkan sarjana S-1 hukum, manajemen, teknik, humaniora serta farmasi. Sedangkan untuk Pemeriksa Paten Pertama yang juga dialokasikan 15 orang. Kualifikasinya antara lain Sarjana S-1 kimia, biologi, farmasi, fisika, teknik elektro, teknik mesin, teknik sipil, teknologi pertanian, teknologi perikanan dan teknik di bidang international patent classification (IPC).

Kemenkumham juga akan menerima 15 Analis Kekayaan Intelektual, dengan kualifikasi Sarjana S-1 seni rupa, desain, teknik, hukum serta manajemen. Untuk jabatan Analis Hukum, dibutuhkan 136 orang dengan kualifikasi S-1 hukum. Sedangkan Analis Perlindungan Hak-hak sipil dan HAM, dibutuhkan 40 orang sarjana S-1 Hukum dan Sosial Politik.

(Baca Juga: Proses Rekrutmen CPNS Masih Jauh dari Harapan)


Jabatan berikutnya adalah Penata Keuangan sebanyak 25 formasi dengan kualifikasi S-1 ekonomi manajemen, akuntansi, manajemen keuangan, serta komputerisasi akuntansi. Pada jabatan Kustodian Kekayaan Negara, dibutuhkan 20 sarjana S-1 dari jurusan ilmu bisnis dan manajemen, Sospol, ekonomi manajemen, serta hukum akuntansi. Untuk jabatan Pengelola Teknologi Informasi, Kemenkumham mencari 70 formasi sarjana S-1 jurusan Teknik Informatika, sistem informasi, ilmu komputer dan teknik komputer.

Yang menarik, dalam rekruitmen ini Kemenkumham juga membutuhkan tenaga kesehatan. Paling banyak adalah perawat pertama yakni sebanyak 100 formasi, dan dokter umum 33 orang. Dibutuhkan juga dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter spesialis penyakit dalam pertama, dokter spesialis anak pertama, dokter spesialis ginekologi pertama, dan dokter spesialis anastesi pertama masing-masing satu orang. Selain itu juga dibutuhkan 15 Psikolog Klinis Pertama, dengan kualifikasi S-1 Psikologi.

Kementerian Hukum dan HAM juga mencari 15 orang untuk mengisi jabatan Auditor Pertama. Kualifikasinya antara lain S-1 Ilmu Hukum, Psikologi, akuntansi, administrasi pendidikan, teknik informatika, ilmu komputer, sistem informasi, administrasi negara, administrasi bisnis, dan administrasi perpajakan.

Tips Lulus Tes CPNS 2017
Warga masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS, harus mencermati dan memenuhi syarat-syarat mulai dari pendaftaran serta persyaratan lain yang telah ditetapkan agar lolos seleksi administrasi. Setelah itu, pekerjaan berikutnya adalah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT).

Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal SKD. Ketiga kelompok soal dimaksud adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kabag Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi mengatakan, agar lolos ke tahapan berikutnya, peserta seleksi harus lolos atau ambang batas (passing grade) yang akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB. Untuk itu, peserta diminta mempersiapkan diri dengan mempelajari sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditetapkan.

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) pilar kebangsaan Indonesia. Empat pilar itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Indoensia (NKRI). NKRI in mencakup sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Materi kedua adalah Tes Intelegensi Umum (TIU) yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis. Tes ini juga untuk menilai kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi, perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka. TIU juga untuk mengetahui kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, dan kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Adapun Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan.

“TKP juga untuk menilai kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain,” kata Suwardi dalam laman Kempan-RB.

Belum selesai sampai di situ, sebab untuk lulus tes masih harus mengikuti  Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ini berbeda dengan seleksi beberapa tahun lalu, yang tidak mengharuskan dilakukan SKB.

Berdasarkan Permen PANRB No 20/2017 terrsebut, materi Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan materi seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana dimaksud.

Tetapi kalau instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun materi SKB, maka  penyusunannya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi yang melakuan pengadaan CPNS. Materi SKB selanjutnya itu selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Suwardi menambahkan, tidak seluruh peserta yang lolos passing grade bisa mengikuti SKB. Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar.

Dijelaskan bahwa SKB dilakukan menggunakan CAT dan dapat ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan. Pelaksanaan CAT menggunakan fasilitas komputer  dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan/atau menggunakan fasilitas komputer dan penunjang yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunakan fasilitas mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN.

Bagi instansi yang belum siap untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, dapat melakukan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain, yaitu tes praktik kerja, dengan materi dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan, dan tes fisik/kesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan.

Dalam hal ini, instansi bersangkutnan harus membuat dan menyampaikan panduan kepada PANSELNAS terkait dengan rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sebelum pelaksanaan SKD dimulai. “Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang hasilnya disampaikan ke PANSELNAS dalam bentuk softcopy dan hardcopy,” pungkas Suwardi.

Tags:

Berita Terkait