Indonesia-Filipina Bahas Instrumen Perlindungan Buruh Migran ASEAN
Berita

Indonesia-Filipina Bahas Instrumen Perlindungan Buruh Migran ASEAN

Menaker Hanif mengingatkan pentingnya pembahasan serius mengenai pemenuhan HAM pekerja migran.

Oleh:
Ady TD Achmad
Bacaan 2 Menit
Indonesia-Filipina Bahas Instrumen Perlindungan Buruh Migran ASEAN
Hukumonline
Pembahasan perlindungan buruh migran di Asean makin intens mengingat November 2017 instrumen perlindungan itu harus terbit sebagaimana amanat deklarasi Cebu. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat pembahasan instrumen itu telah dilakukan dalam kegiatan Senior Labour Official’s Meeting (SLOM) pada 20-21 Maret 2017 di Manila, Filipina. Pembahasan akan dilanjutkan di kota yang sama pada 25-26 Agustus 2017.

Menjelang pertemuan yang akan digelar akhir Agustus 2017 itu Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, dan Menteri Tenaga Kerja Filipina, H.E. Silvestre H. Bello III, mengadakan pertemuan membahas instrumen tersebut di Jakarta, Jumat (18/8). Kedua pihak berdiskusi untuk mencari solusi agar instrumen perlindungan itu dapat disepakati semua anggota Asean.

Menurut Hanif Indonesia dan Filipina berkepentingan untuk memperbaiki sistem perlindungan dan peningkatan keahlian bagi buruh migran. Apalagi kedua negara itu berstatus sebagai negara pengirim buruh migran (sending country). (Baca juga: Ditunggu, Instrumen Perlindungan Buruh Migran ASEAN).

Hanif menjelaskan pertemuan itu fokus membahas status instrumen perlindungan dan langkah penyelesaian penyusunannya. “Di tingkat Asean kami mengusulkan peningkatan dialog negara pengirim dan penerima mengenai pertukaran informasi pasar kerja, pemajuan pengakuan keahlian, dan pembentukan jejaring kerja antar pengawas ketenagakerjaan,” katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (18/8).

Dalam kerjasama Asean pemerintah Indonesia telah mengusulkan adanya pembahasan khusus mengenai kelompok buruh migran rentan (vulnerable workers), terutama pekerja sektor domestik. Kemudian membahas serius pemenuhan HAM buruh migran, termasuk yang tidak berdokumen lengkap atau non prosedural.

Sebagai tuan rumah pertemuan Asean pada November 2017 sekaligus penyelenggara SLOM, Silvestre selaku perwakilan pemerintah Filipina menyambut usulan Hanif mengenai perlindungan buruh migran. “Kami sangat senang dan berterimakasih kepada Menteri Ketenagakerjaan Indonesia M. Hanif Dhakiri atas usulan dan idenya. Saya harap hasil kesepakatan instrumen ini akan lebih meningkatkan perlindungan tenaga kerja migran di kawasan ASEAN nantinya,” kata Silvestre.

Hasil pertemuan SLOM Retreat nanti akan dilaporkan kepada Menteri Tenaga Kerja Asean (ALMM) dalam pertemuan yang akan diselenggarakan di Singapura pada 3 September 2017 di sela acara Kongres Dunia Ke-21 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2017. (Baca juga: Jumlah Petugas Pengawas K3 Bertambah).

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat sipil Asean mendesak negara anggota Asean untuk serius membahas instrumen perlindungan. Instrumen itu harus memberi perlindungan terhadap seluruh buruh migran dan anggota keluarganya, termasuk yang tidak berdokumen lengkap. Program Manajer Advokasi HAM Asean HRWG, Daniel Awigra, menyayangkan pembahasan instrumen itu sangat tertutup dan tidak bisa diakses masyarakat sipil. Padahal, masyarakat sipil perlu dilibatkan, setidaknya bisa mengakses draft instrumen tersebut.

"Kami sebagai perwakilan masyarakat sipil di Asia Tenggara mengusulkan agar instrumen itu bersifat mengikat bagi negara Asean dalam melindungi buruh migran dan keluarganya. Perlindungan itu harus diberikan kepada seluruh buruh migran baik yang berdokumen lengkap atau tidak," kata Awigra. [Baca Juga: Ditunggu, Instrumen Perlindungan Buruh Migran Asean]

Perwakilan masyarakat sipil Filipina dari Centre for Migrant Advocacy Philippines, Ellene S Anna, mengatakan tahun 2017 genap 50 tahun berdirinya Asean. Saat ini momentum penting bagi Asean memiliki instrumen perlindungan buruh migran. “Pemerintah Filipina harus mendorong diselesaikannya instrumen tersebut sejak 10 tahun lalu berhasil mengawali dengan terbitnya deklarasi Cebu 2007 silam,” tukasnya.
Tags:

Berita Terkait