Ikatan Notaris Indonesia Jadi Tuan Rumah Rapat Pleno ke-7 CAAs-UINL
Advertorial

Ikatan Notaris Indonesia Jadi Tuan Rumah Rapat Pleno ke-7 CAAs-UINL

Selain rapat pleno, juga akan diadakan seminar internasional yang mengusung tiga tema, yakni kemudahan berusaha (Ease of Doing Business), investasi asing dan kepastian hukum.

Oleh:
Tim Advertorial
Bacaan 2 Menit
Ikatan Notaris Indonesia Jadi Tuan Rumah Rapat Pleno ke-7 CAAs-UINL
Hukumonline
Tanggal 7 hingga 9 September 2017 menjadi hari yang ditunggu-tunggu bagi notaris di Indonesia. Betapa tidak, pada tanggal itu Ikatan Notaris Indonesia (INI) akan menjadi tuan rumah Rapat Pleno ke-7 Komisi Asia Ikatan Notaris Internasional (Asian Affairs Commision of The International Union of Notaries/CAAs-UINL).
The International Union of Notaries (UINL) adalah organisasi non-pemerintah yang didirikan oleh 19 negara di tahun 1948. Saat ini UINL terdiri dari 87 negara anggota. Organisasi ini bertujuan untuk mengedepankan, mengkoordinasikan dan mengembangkan fungsi dan kegiatan notaris di seluruh dunia. 
Namun, tetap dengan menunjung tinggi kehormatan dan independensi dari notaris dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat umum. Presiden UINL terpilih untuk periode 2017-2019 adalah Jose Marqueno dari Notariat Spanyol.
Sedangkan The Asian Affairs Commision (CAAs)/Komisi Asia UINL disahkan di Jakarta pada tanggal 26 Oktober 2011. Saat ini, CAAs terdiri dari enam negara anggota yaitu, Indonesia, Cina, Vietnam, Korea, Jepang, Mongolia. Pada Rapat Pleno CAAs ke-6 yang dilangsungkan di Ha Long Bay, Vienam pada 8-10 September 2016, Ketua Umum INI, Yualita Widyadhari terpilih menjadi Presiden Komisi Asia untuk masa jabatan satu tahun.
CAAs sendiri memiliki fungsi dan tujuan yakni membangun komunikasi dan kerja sama antar negara anggota. Menangani hal-hal yang berkaitan dengan kenotariatan, berbagi sumber day di antara negara anggota, melaksanakan studi-studi mengenai topik yang terkait dengan notaris, bekerja sama dengan organisasi internasional yang ada di kawasan Asia dan mendukung misi dari UINL secara keseluruhan.
Rapat Pleno ke-7 CAAs-UINL itu akan digelar di Bali. Selain rapat pleno, pada tanggal 7-9 September 2017 itu, INI juga akan menggelar seminar internasional dengan mengusung tiga tema. Ketiganya tentang kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB), investasi asing dan jaminan kepastian hukum.
Tema ini sengaja dipilih, karena berdasarkan Laporan Bank Dunia untuk EoDB tahun 2016 berjudul “Measuring Regulatory and Efficiency” memasukkan Indonesia sebagai negara teratas dalam daftar “top reformer” karena telah melakukan perbaikan signifikan pada 7 dari 10 indikator yang disurvei. 
Tags: