Foto

KPK Gelar Barang Bukti OTT Dirjen Hubla

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa uang dalam pecahan Dolar Amerika Serikat serta Poundsterling dan Rupiah yang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada hari Rabu (23/8) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (24/8).
KPK telah menetapkan dua tersangka di antaranya Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT AGK APK saat jumpa pers yang digelar oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa uang dalam pecahan Dolar Amerika Serikat serta Poundsterling dan Rupiah yang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada hari Rabu (23/8) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (24/8).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa uang dalam pecahan Dolar Amerika Serikat serta Poundsterling dan Rupiah yang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada hari Rabu (23/8) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (24/8).
KPK telah menetapkan dua tersangka di antaranya Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT AGK APK saat jumpa pers yang digelar oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK.
KPK telah menetapkan dua tersangka di antaranya Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT AGK APK saat jumpa pers yang digelar oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang