KY Buka Rekrutmen Calon Hakim Ad Hoc PHI pada MA, Berminat?
Berita

KY Buka Rekrutmen Calon Hakim Ad Hoc PHI pada MA, Berminat?

Pendaftaran dibuka mulai 29 Agustus hingga 19 September. MA membutuhkan 8 Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap saat mengumumkan rekrutmen Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA 2017 di Gedung KY Jakarta, Selasa (29/8). Foto: AID
Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap saat mengumumkan rekrutmen Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA 2017 di Gedung KY Jakarta, Selasa (29/8). Foto: AID
Komisi Yudisial (KY) resmi mengumumkan penerimaan usulan calon hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Mahkamah Agung (MA) Tahun 2017. Proses seleksi ini berdasarkan surat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Nomor: 17/WK.MA.Y/VIII/2017 tertanggal 7 Agustus 2017 tentang Usulan Rekrutmen Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di MA, sebanyak 8 orang.

Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap mengatakan KY berwenang melakukan rekrutmen hakim ad hoc PHI pada MA mulai pendaftaran, pengusulan ke DPR, hingga hasil akhir ke MA. Sebelumnya, dalam seleksi calon hakim ad hoc PHI tahun 2016, KY bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Tahun 2017 ini, membutuhkan sebanyak 8 orang dengan komposisi 4 orang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan 4 orang dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari, mulai dari 29 Agustus sampai 19 September 2017,” kata Maradaman, di Gedung KY, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Maradaman menegaskan dalam rangka menjaring 8 Hakim Ad Hoc PHI di MA, KY berupaya menekankan aspek kapasitas dan integritas calon. Hal ini penting mengingat hakim ad hoc juga merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan bersih. (Baca juga: Masalah Hukum Teratasi, KY Seleksi Hakim Ad Hoc PHI)

“Nantinya, para calon menjalani serangkaian tahapan seleksi yakni seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. Terakhir, KY akan mengusulkan pengangkatan Hakim Ad Hoc PHI pada MA kepada DPR untuk mendapatkan persetujuannya,” kata dia.

Ditanya proses seleksi ini seketat calon hakim agung, Maradaman menjelaskan proses seleksi calon hakim ad hoc PHI jauh lebih ringan ketimbang calon hakim agung. “Kalau hakim agung minimal pendidikannya S-2 untuk hakim karier, tetapi untuk hakim ad hoc PHI tidak mesti harus S-2, minimal berpendidikan S-1 Ilmu Hukum. Dan usianya boleh 30 tahun dan untuk pengalamannya bisa lebih ringan daripada seleksi calon hakim agung,” tuturnya.

Dia mengatakan berkas pendaftaran rekrutmen calon Hakim Ad Hoc PHI ditujukan kepada Komisi Yudisial RI u.p. Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA atau dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos ke KY di Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450. Pengusulan tersebut paling lambat 19 September 2017 (stempel pos) atau tanggal 19 September 2017 pukul 16.00 WIB 2017 bila diantar langsung.

Karena itu, KY membuka kesempatan kepada pengurus APINDO dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk mengajukan calon yang memenuhi persyaratan. Pengumuman dan persyaratan seleksi lebih lengkap dapat diakses di website KY di alamat www.komisiyudisial.go.id.

Maradaman berharap agar proses seleksi calon Hakim Ad Hoc PHI ini dapat selesai dengan baik dan cepat. Sesuai ketentuan yang ditetapkan yakni 6 bulan dari proses pendaftaran hingga hasil akhir yang akan berakhir pada Februari 2018. (Baca juga: KY Loloskan 13 Calon Hakim Ad Hoc PHI Tingkat MA)

Sebelumnya, dalam seleksi calon Hakim Ad Hoc pada MA tahun 2016, KY hanya mengusulkan 2 calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di MA kepada DPR yakni Juanda Pangaribuan dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan Sugeng Santoso dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Namun, keduanya ditolak Komisi III DPR karena dinilai tidak qualified. Baca Juga: Dua Calon Hakim Ad Hoc PHI Terganjal di Senayan
Tags:

Berita Terkait