“Pengumuman seleksi administrasi dapat dilihat di website Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai tanggal 6 September pukul 24.00 WIB kemarin,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Abdullah saat dihubungi Hukumonline, Kamis (7/9/2017).
Abdullah merinci jumlah peserta yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 17.369 peserta dari formasi Pengadilan Umum; 5.452 peserta dari Pengadilan Agama; 1.036 peserta dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN); dan 11 peserta pilihan formasinya tidak terekam. Khusus formasi lulusan terbaik, sebanyak 1.135 peserta dari formasi Pengadilan Umum; 217 peserta dari Pengadilan Agama; 51 peserta dari Pengadilan TUN; dan sebanyak 1 peserta pilihan formasinya tidak terekam.
“Khusus formasi putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 72 peserta Pengadilan Umum, 11 peserta Pengadilan Agama, dan 2 peserta PTUN,” ujar Abdullah.
Sementara pelamar yang dinyatakan tidak lulus berjumlah 1.425 peserta. Rinciannya, masing-masing 596 peserta formasi Pengadilan Umum; 526 peserta Pengadilan Agama; 32 peserta PTUN. Selain itu, terdapat peserta yang tidak mengirim berkas sehingga tidak lulus seleksi administrasi. Totalnya, 3.933 peserta, yang terdiri dari 2.026 peserta Pengadilan Umum; 1.466 peserta Pengadilan Agama; 192 peserta PTUN; dan 1 peserta pilihan formasinya tidak terekam.
Formasi untuk lulusan terbaik yang tidak mengirim berkas melalui pos ke MA sebanyak 120 peserta untuk Pengadilan Umum; 85 peserta Pengadilan Agama; 9 peserta PTUN. Formasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 24 peserta Pengadilan Umum; 3 peserta Pengadilan Agama; dan 7 peserta PTUN.
Berita Acara Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung
Keterangan | Formasi Umum | Formasi Cumlaude/Lulusan Terbaik | Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat | Total | ||||||||
Umum | Agama | TUN | Formasi Tidak Terekam | Umum | Agama | TUN | Formasi Tidak Terekam | Umum | Agama | TUN | ||
Jumlah Pelamar SSCN | 19.991 | 7.444 | 1.260 | 12 | 1.446 | 354 | 76 | 2 | 106 | 15 | 9 | 30.715 |
A.Pelamar Mengirim Berkas | 17.965 | 5.978 | 1.068 | 11 | 1.326 | 269 | 67 | 2 | 82 | 12 | 2 | 26.782 |
Pelamar Dinyatakan Lulus | 17.369 | 5.452 | 1.086 | 11 | 1.135 | 217 | 51 | 1 | 72 | 11 | 2 | 25.357 |
Pelamar Dinyatakan Tidak Lulus | 596 | 526 | 32 | 0 | 191 | 52 | 16 | 1 | 10 | 1 | 0 | 1.425 |
B. Pelamar Tidak Mengirim Berkas | 2.026 | 1.466 | 192 | 1 | 120 | 85 | 9 | 0 | 24 | 3 | 7 | 3.933 |
“Setelah diumumkannya seleksi administrasi ini, peserta yang lulus akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tanggal 18 September sampai 22 September 2017,” kata Abdullah mengingatkan. (Baca Juga: MA Minta 30 Ribuan Pendaftar Calon Hakim Hindari ‘Calo’)
Lalu, Pengumuman hasil SKD pada 28 September 2017. Selanjutnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tanggal 4-7 Oktober 2017. Lalu, pengumuman hasil kelulusan SKD dan SKB dan sekaligus jadwal pelaksanaan psikotes dan wawancara pada 11 Oktober 2017. Dilanjutkan, pelaksanaan psikotes, wawancara dan bahas Kitab Kuning (untuk calon hakim Pengadilan Agama) pada 16-21 Oktober 2017. Terakhir, pengumuman kelulusan akhir pada 31 Oktober 2017.
Peserta Tidak Lulus Bisa Daftar CPNS Lain
Terpisah, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Muhammad Ridwan mengatakan selain penerimaan CPNS pada Kemenkumham dan MA, pihaknya kembali membuka lowongan sekitar 17.928 CPNS untuk formasi 60 instansi kementerian/lembaga dan 1 Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Ridwan mengatakan bagi pelamar CPNS Kemenkumham dan MA yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi diberi kesempatan untuk kembali melamar CPNS di 60 kementerian/lembaga tersebut dengan catatan hanya dapat memilih satu instansi untuk satu formasi.
“Pelamar yang sebelumnya sudah melamar seleksi CPNS Kemenkumham dan MA tidak perlu lagi membuat akun saat akan melamar ke 60 instansi ini. Pelamar tinggal log in pada website sscn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password yang digunakan saat melamar di Kemenkumham atau MA,” ujarnya melalui pesan singkat kepada Hukumonline.
Informasi lowongan secara detail dapat dilihat pada website kementerian atau lembaga yang bersangkutan. Ciri utamanya menggunakan domain go.id, website menpan.go.id, sscn.bkn.go.id, atau akun media sosial utama BKN yaitu facebook.com/bkn.go.id dan twitter.com/bkn.go.id.