Foto

Soal Biaya Isi Ulang E-Money, David Tobing Datangi Ombudsman

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Advokat yang fokus pada isu perlindungan konsumen David Tobing saat melaporkan Gubernur Bank Indonesia ke Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Senin (18/9).
Advokat yang fokus pada isu perlindungan konsumen David Tobing saat melaporkan Gubernur Bank Indonesia ke Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Senin (18/9).
Dalam laporannya, David meminta Ombudsman memberikan rekomendasi kepada Bank Indonesia untuk membatalkan rencana penerbitan kebijakan pengenaan biaya untuk isi ulang kartu elektronik (e-money) dan melindungi hak konsumen untuk melakukan transaksi dengan menggunakan uang kertas maupun logam.
Dalam laporannya, David meminta Ombudsman memberikan rekomendasi kepada Bank Indonesia untuk membatalkan rencana penerbitan kebijakan pengenaan biaya untuk isi ulang kartu elektronik (e-money) dan melindungi hak konsumen untuk melakukan transaksi dengan menggunakan uang kertas maupun logam.
Advokat David ML Tobing. Foto: RES
Dalam laporannya, David meminta Ombudsman memberikan rekomendasi kepada Bank Indonesia untuk membatalkan rencana penerbitan kebijakan pengenaan biaya untuk isi ulang kartu elektronik (e-money) dan melindungi hak konsumen untuk melakukan transaksi dengan menggunakan uang kertas maupun logam.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang