Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/10).
Dalam sidang perdana tersebut Gatot didakwa telah melakukan pelanggaran dengan memelihara satwa dilindungi dan kepemilikan senjata api ilegal.
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/10).
Dalam sidang perdana tersebut Gatot didakwa telah melakukan pelanggaran dengan memelihara satwa dilindungi dan kepemilikan senjata api ilegal.
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/10).
Dalam sidang perdana tersebut Gatot didakwa telah melakukan pelanggaran dengan memelihara satwa dilindungi dan kepemilikan senjata api ilegal.