KPPU Bakal Bahas Persaingan Usaha e-Commerce dan Online Platforms
Berita

KPPU Bakal Bahas Persaingan Usaha e-Commerce dan Online Platforms

KPPU berencana menggelar forum untuk menjawab polemik dan diskursus mengenai kebijakan persaingan usaha di tengah penggunaan teknologi melalui Jakarta International Competition Forum.

Oleh:
Kartini Laras Makmur
Bacaan 2 Menit
Gedung KPPU. Foto: RES
Gedung KPPU. Foto: RES
Tak dapat dipungkiri, teknologi yang merangsek ke segala sendi kehidupan telah membawa perubahan yang begitu signifikan. Secara nyata, penggunaan teknologi yang jamak pada sektor ekonomi juga telah mengubah pola konsumen. Transaksi yang semula hanya dilakukan secara tatap muka kini lebih banyak dilakukan secara daring (online).

“Negara pun harus siap dengan konsep pembangunan ekonomi yang mengikuti perkembangan zaman. Mau tidak mau, fenomena online atau penggunaan teknologi di sektor ekonomi harus ditanggapi secara komprehensif,” tutur Kepala Biro Humas dan Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Dendy Rakhmat Sutrisno, di kantornya, Selasa (17/10).

Untuk menanggapi penggunaan teknologi digital dalam kegiatan ekonomi, menurut Dendy, harus dimulai dengan melihat reaksi pasar terhadap perubahan yang dibawa oleh teknologi itu. Kemudian, ia mengatakan dampak penggunaan teknologi juga harus dilihat dari perspektif persaingan usaha. Sehingga, negara memiliki pemahaman yang menyeluruh untuk menyikapi fenomena tersebut.

“Kita perlu memulai dari pertanyaan bagaimana reaksi pasar dan dampaknya terhadap persaingan usaha,” tambahnya.

KPPU pun berencana menggelar forum untuk menjawab polemik dan diskursus mengenai kebijakan persaingan usaha di tengah penggunaan teknologi. Dendy mengatakan, KPPU akan menyelenggarakan Jakarta International Competition Forum (JICF) yang kedua.

Forum tersebut rencananya akan dibuka oleh Presiden RI di Istana Negara pada 24 Oktober mendatang. Kemudian, diskusi panel akan dilaksanakan pada 25 Oktober di Hotel Kempinski Indonesia, Jakarta. (Baca Juga: Pengusaha Minta Regulasi Pajak e-Commerce Adil)

Dendy menjelaskan, JICF mengambil tema Disruptive Innovation, Competition Policy, and Challenges to Emerging Markets. Tema tersebut diusung berkaitan dengan upaya KPPU memastikan bahwa konsep persaingan usaha yang sehat dapat dijalankan dalam kerangka ekonomi di era digital. Sebagai pembicara kunci kegiatan tersebut nantinya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Secara detail, Dendy menyebut forum itu akan menyediakan panel khusus yang membahas e-commerce dan online platform. Tak tanggung-tanggung, panitia akan menghadirkan Wakil Ketua Komisi Persaingan Usaha Singapura, Ng Ee Kia untuk berbicara mengenai disruptive innovation di sektor transportasi, kesehatan, dan jasa keuangan.

Pada sesi ini, Ng Ee Kia akan dipanel oleh pakar persaingan usaha dari Melbourne University, Hassan Qaqaya. Ada pula pelaku usaha seperti Go-Jek yang akan bicara terkait pemutakhiran inovasi dan upaya mematuhi aturan persaingan usaha, serta Google Indonesia yang menyampaikan isu mengenai big data di Indonesia.

(Baca Juga: MTI: ‘Hidupkan’ Kepmenhub 35/2003 dalam Revisi Aturan Transportasi Online)

Isu lain yang akan dibahas di dalam forum tersebut adalah tantangan penegakan hukum terhadap online platform. General Manager Komisi Konsumen dan Persaingan Usaha
Australia, Bruce Cooper akan mendiskusikan perihal penegakan hukum di era digital.

Sementara itu, Komisioner Komisi Persaingan Usaha Cina Taipei, Tsai-Lung Hong akan membicarakan upaya mitigasi tantangan dalam penegakan hukum bagi online platform. Adapun Direktur Biro Antimonopoli Kementerian Perdagangan Cina akan membahas tantangan dalam merger usaha e-Commerce.

Tak kalah pentingnya adalah panel yang membicarakan secara spesifik wilayah Indonesia. Rencananya, Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Haryo Aswicahyono, akan memimpin perumusan rekomendasi pengaturan dan penegakan hukum bagi online platforms.

Sebagai panelis antara lain Anggota Komisi Transportasi New South Wales Australia, Barbara Wise, Senior Deputi Sekretaris Jenderal Komisi Perdagangan Sehat Jepang, Toshiyuki Nambu, dan Anggota KPPU Nawir Messi.

Dendy berharap, pelaksanaan JICF yang kedua ini bisa berjalan sukses. Ia mengatakan, JICF dapat menjadi forum komunikasi yang bisa mempertemukan pemangku kebijakan dengan pelaku usaha dalam rangka menciptakan persaingan usaha yang sehat.

“Pada akhirnya, kita berharap forum ini bisa mendorong persaingan usaha yang sehat bagi para pelaku usaha online dan e-Commerce,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait