Legislator Ini Sebut Kinerja Bidang Hukum Jalan di Tempat
Berita

Legislator Ini Sebut Kinerja Bidang Hukum Jalan di Tempat

Kebijakan pemerintah yang berfokus pada pembangunan infrastruktur memang menyebabkan kurangnya perhatian pada bidang-bidang lain. Tetapi, pemerintah mengklaim reformasi hukum saat ini berkonsentrasi pada pembenahan regulasi, penyelesaian sejumlah kasus HAM, dan pembenahan kelembagaan hukum.

Oleh:
Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Foto: SGP
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Foto: SGP

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman menilai kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden M. Jusuf Kalla dalam bidang penegakkan hukum cenderung jalan di tempat.


"Kita seperti lari di tempat. Kemajuan di bidang penegakkan hukum itu seperti joget poco-poco," sindir Benny dalam diskusi bertajuk “Evaluasi Kritis Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi, Keadilan Hukum Ada Dimana?” di Jakarta, Sabtu (28/10/2017) seperti dikutip Antara.


Menurut dia, kurangnya kinerja tersebut menunjukkan pemerintahan tidak dapat bekerja dengan baik. "Kalau begini-begini saja, tanpa presiden, kita juga bisa," kata dia.


Benny mengatakan awalnya pihaknya kagum dengan adanya gagasan Revolusi Mental yang diluncurkan Presiden Jokowi. Benny berpendapat bila gagasan Revolusi Mental tersebut bisa diterapkan di semua sektor pemerintahan, maka Indonesia akan maju pesat. Namun kemudian pihaknya merasa kecewa karena gagasan tersebut tidak mampu diimplementasikan di lapangan.


"Sebetulnya yang terjadi itu tidak ada revolusi mental," kata Benny. Baca Juga: ICJR: Reformasi Hukum Harusnya Dimulai Pembenahan Hukum Mati


Pihaknya masih menunggu langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah untuk memperbaiki keadaan tersebut dalam dua tahun mendatang. Benny justru menilai, hukum di Indonesia saat ini cenderung digunakan oleh pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan pemerintah dengan mengesampingkan nilai keadilan.


"Hukum seharusnya untuk mengawal demokrasi dengan baik. Tapi saya takut hukum jadi alat untuk capai kepentingan kekuasaan yang sifatnya sesaat," kritiknya.

Tags:

Berita Terkait