Persoalan pelayanan publik sudah tentu menjadi masalah klasik bagi masyarakat. Mulai dari ribetnya mengurus izin hingga surat menyurat. Belum lagi masalah pungutan liar yang bisa saja menimpa, semakin menambah ruwet saja. Ide dan inovasi pun mulai bermunculan. Sebelumnya, pemerintah membentuk satuan tugas anti pungutan liar yang bertujuan untuk mengikis pungli-pungli yang kerap dialami masyarakat saat menggunakan pelayanan publik.
Kemudian, ide pun semakin berkembang, hingga pada akhirnya pertengahan Oktober lalu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang letaknya di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
MPP tersebut berisi berbagai macam unit pelayanan dari berbagai kementerian, lembaga, BUMN hingga BUMD. Tujuan pembentukan agar peliknya persoalan pengurusan pelayanan publik tak berlarut-larut.
Operasi MPP berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI Jakarta. Kemudahan bagi masyarakat menjadi tujuan utama dibangunnya mal ini. Gedung berlantai tiga ini memiliki beberapa ruang pelayanan.
Gedung dengan desain minimalis tersebut sekilas tak tampak diperuntukkan untuk pelayanan publik. Di depan gedung, terdapat tembok panjang dengan tulisan “Mal Pelayanan Publik” yang menyapa setiap pengunjung dan dikelilingi pepohonan maupun bangku untuk duduk.
Keramahan mulai menyuguhi pengunjung saat masuk ke dalam mal. Lantai satu gedung terdiri dari lobi-resepsionis, area tunggu, counter pelayanan, ATM, layanan difabel, layanan ekspres, self service counter, dan loket pengambilan.
Menuju ke atas, tepatnya lantai dua mulai beragam. Selain dilengkapi ruang tunggu, di lantai dua juga terdapat kafetaria lengkap dengan meja makannya. Bahkan, suguhan ruang bermain anak yang dihias warna warni berikut permainannya terlihat di pojok ruangan. Tak lupa, terdapat ruang laktasi bagi ibu-ibu yang tengah menyusui.