Sejarah Tiga Firma Hukum era 1980-an dan 'Torehan' Bang Buyung
Sejarah Kantor Advokat Indonesia:

Sejarah Tiga Firma Hukum era 1980-an dan 'Torehan' Bang Buyung

Adnan Buyung Nasution & Associates berjasa mempertemukan pada pendiri LGS dan HHP. LBH pun tak kalah penting karena "melahirkan" para pendiri LSM.

Oleh:
Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Dalam dunia advokat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), siapa yang tidak kenal Adnan Buyung Nasution. Bang Buyung, begitu almarhum akrab disapa, menjadi idola para advokat atau lawyer muda. Selain terkenal ketokohannya, Bang Buyung juga menjadi salah satu tokoh pendiri firma hukum modern di era 1960-an yang kemudian menjamurnya firma hukum pada era berikutnya.  

 

Tepat pada 1969, Bang Buyung mendirikan Adnan Buyung Nasution & Associates (ABNA). Pendiri Assegaf Hamzah and Partners, Ahmad Fikri Assegaf dalam tulisan berjudul “Besar Itu Perlu: Sejarah Perkembangan Kantor Advokat Modern di Indonesia”yang dimuat Jurnal Hukum & Pasar Modal Volume VIII, Edisi 10/2015 mengatakan, banyak kantor hukum modern era 1980-an yang lahir dari "rahim" ABNA.

 

ABNA sendiri, dahulu memiliki dua divisi, yaitu divisi litigasi dan divisi korporat yang juga menangani litigasi dan nonlitigasi. Ketika itu, ABNA masih berkantor di Jl Juanda, di sebuah bangunan ruko berlantai dua yang terletak di belakang istana negara. Bagian litigasi berkantor di lantai bawah, sedangkan korporat di lantai atas. Baca Juga: Menelusuri Jejak Kantor Advokat Modern Generasi Pertama

 

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa ABNA memiliki litigator-litigator andal, seperti Mohamad Assegaf, Victor Sibarani, dan John Kusnadi. Namun, yang tak kalah penting dalam perkembangan kantor hukum modern era 1980-an dan konsultan hukum pasar modal adalah para advokat korporat (corporate lawyer) ABNA juga andal dalam perkara nonlitigasi. ABNA membentuk divisi nonlitigasi bernama Nasution Lubis Hadiputranto (NLH) pada 1982.

 

Tiga tahun kemudian (1985) NLH tak berlanjut, lalu pada akhirnya terbentuk firma hukum Lubis, Ganie, Surowidjojo (LGS), Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP), Makarim & Taira, dan Kusnandar & Co. Dari jalur LBH "besutan" Bang Buyung, ada pula Todung Mulya Lubis dan Lelyana Santosa yang akhirnya menggandeng Insan Budi Maulana sebagai partner kantor hukum Lubis, Santosa, Maulana (LSM).

 

Salah seorang partner yang juga pendiri kantor hukum Lubis, Ganie, Surowidjojo (LGS), Mohamed Idwan Ganie masih ingat perjalanan mereka saat merintis karir di ABNA. Managing Partner LGS yang akrab disapa Kiki Ganie ini mengatakan, ABNA merupakan tempat bertemunya para pendiri LGS. Kiki Ganie bergabung dengan ABNA pada tahun 1977.

 

Hukumonline.com

Tiga pendiri LGS. Dari kiri ke kanan : Timbul Thomas Lubis, Mohamed Idwan Ganie, Arief Tarunakarya Surowidjojo. Repro: NOV

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait