Pebisnis Wanita yang Sukses Kelola Firma Hukum Korporasi
Sejarah Kantor Advokat Indonesia:

Pebisnis Wanita yang Sukses Kelola Firma Hukum Korporasi

Dua wanita ini sukses sebagai pengusaha di berbagai bidang mulai dari bisnis kecantikan, obat-obatan, seni, hingga pendidikan. Keduanya, tetap komitmen mengelola dan mengurusi bisnis jasa hukum melalui kantor hukumnya masing-masing.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Wanita memiliki sosok keibuan karena kodratnya. Ia bisa saja sukses dalam keluarga atau sukses meniti karier dengan profesi yang digelutinya. Pilihan ini tergantung dari keinginan pribadi masing-masing. Salah satu profesi yang kerap digeluti para wanita adalah menjadi pengusaha. Namun tak jarang, ada yang ‘merangkap’ profesi, satu sisi sebagai business woman, sisi lain menjadi advokat.

 

Menjalani dua profesi tersebut terlihat dari sosok Winita E Kusnandar dan Kartini Muljadi. Keduanya sukses menjadi seorang pengusaha dengan omset ratusan miliar termasuk mengelola dan mendirikan firma hukum korporasi (nonlitigasi). Winita E Kusnandar dengan firma hukum bernama Kusnandar & Co yang didirikan pada 1980 dan Kartini Muljadi dengan firma hukum bernama Kartini Muljadi dan Rekan (KMR) pada 1990.

 

Berdirinya firma hukum Kusnandar & Co tak bisa lepas dari sejarah kantor hukum Adnan Buyung Nasution & Assosiates (ABNA-1969). Sebab, ABNA pernah menjadi bagian perjalanan Winita menapaki karier sebagai advokat hingga mendirikan kantor hukum sendiri.

 

Awalnya, ketika masih berstatus menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Parahiyangan, Winita pernah magang di kantor hukum Delma Yuzar Advocate & Solicitor, Legal Consultant, Jakarta. “Memiliki pengalaman magang, tentu saja menambah ilmu dan pengetahuan di bidang production sharing contract,” ujar Winita melalui keterangan tertulis kepada Hukumonline beberapa waktu lalu.

 

Uniknya, pasca merampungkan kuliahnya, Winita sempat bergabung dengan kantor notaris Kartini Muljadi dalam rangka memperdalam dan mengasah keilmuan hukum kontrak serta tertarik dalam dunia notaris. Tidak sampai setahun bergabung dengan Kartini Muljadi, akhirnya Winita bergabung di kantor hukum ABNA. Alasan Winita bergabung lantaran ingin terjun di bidang litigasi. (Baca Juga: ABNA, Cikal Bakal Lahirnya Kantor Advokat Modern Generasi Kedua)

 

Di kantor Buyung, Winita terbiasa menangani perkara sendiri. Aktualisasi dan insting sebagai advokat pun mulai terasah. Ia biasa berkomunikasi dengan klien terkait persoalan hukum, termasuk pemberian bantuan hukum lain. Tiga tahun bekerja sekaligus menimba pengalaman di ABNA, banyak pelajaran dan pengalaman yang ia peroleh. Mulai dari pengetahuan hukum hingga etika yang baik sebagai seorang advokat.

 

Torehan Winita mulai terlihat. Suatu waktu, Buyung menawarkan Winita untuk menjadi partnernya di ABNA. Mendapat kepercayaan seperti itu, Winita senang bukan kepalang. Namun, ia dibenturkan dengan suatu kondisi di mana saat itu ia memiliki mimpi untuk punya kantor hukum sendiri.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait