Coba Tebak, Kampus Mana yang Tertua dari 10 Fakultas Hukum Ini
Berita

Coba Tebak, Kampus Mana yang Tertua dari 10 Fakultas Hukum Ini

Sebagian fakultas hukum yang paling awal berdiri berasal dari perguruan tinggi swasta. Fakultas Hukum umumnya termasuk fakultas tertua di universitas.

Oleh:
Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit
Sejumlah dosen FH UI berfoto  di depan patung Prof. Djokosoetono. FH UI termasuk salah satu fakultas hukum tertua di Indonesia. Foto: MYS
Sejumlah dosen FH UI berfoto di depan patung Prof. Djokosoetono. FH UI termasuk salah satu fakultas hukum tertua di Indonesia. Foto: MYS

Pendidikan tinggi hukum di Indonesia tak bisa dilepaskan dari upaya menyediakan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan di bidang hukum. Sejak berdirinya Rechtsschool dan Rechtshogeshool di era sebelum kemerdekaan, dan Sekolah Hakim dan Djaksa (SHD) pada era setelah kemerdekaan, kebutuhan atas sumber daya berlatar belakang hukum makin tinggi. Tidak mengherankan sejumlah fakultas hukum atau sekolah tinggi hukum berdiri di beberapa daerah, di bawah Yayasan tertentu. Pada era 1950-an pemerintah meresmikan berdirinya sejumlah fakultas hukum.

(Baca juga: Inilah Generasi Pertama Orang Indonesia Lulusan Sekolah Hukum).

Hingga kini hampir semua universitas memiiki fakultas hukum  karena fakultas ini termasuk favorit pilihan calon mahasiswa. Tetapi kampus manakah yang paling tua di antara fakultas-fakultas hukum berikut ini? 10 fakultas hukum  ini cukup menjadi respresentasi sejarah awal pendidikan tinggi hukum pasca kemerdekaan.

1. FH Universtas Indonesia, Depok

Fakultas Hukum Universitas Indonesia baru saja menyelenggarakan serangkaian acara Dies Natalies ke-93. Setiap bulan Oktober, salah satu fakultas hukum tertua di Indonesia ini selalu memperingati dies nataliesnya. Jika dihitung, hari lahir ini berkaitan dengan pendirian Rechtshogeschool pada 28 Oktober 1924 oleh Gubernur Jenderal D. Fockt di Museum van het Baraviasche Vennootschap van Kunsten en Wetenschappen, kini dikenal sebagai bagian depan Kementerian Pertahanan di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta. Mr Paul Scholten ditunjuk sebagai pemimpin pertama Rechtshogeschool tersebut.

Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), Rechtshogeschool ditutul dan baru dibuka kembali pada 1946 dengan nama Fakulteit der Rechtsgeleerdheid en Sociale Wetenschappen sebagai bagian dari Nood-Universiteit van Indonesia yang dibuka 21 Januaro 1946. Perguruan tinggi ini adalah bentukan NICA. Sementara itu, kampus bentukan pemerintah Republik Indonesia adalah Balai Perguruan Tinggi Republik Indonesia, yang didirikan pada 19 Agustus 1945. Pada saat didirikan ada empat fakultas yaitu hukum, sastra, kedokteran, d farmasi. Ketika kondisi politik memaksa kegiatan pendidikan dipindah ke Yogyakarta, sebagian kegiatan lain masih berlangsung di Jakarta.

Setelah adanya pengakuan kedaulatan, maka pada 30 Januari 1950 dikeluarkan UU Darurat No. 7 Tahun 1950 tentang Perguruan Tinggi yang memberi wewenang Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan mengambil tindakan yang diperlukan guna pembinaan pendidikan tinggi di Indonesia. Pada 2 Februari 1950 dilangsungkan perundingan antara Indonesia dan Belanda, bertempat di aula Fakultas Kedokteran UI di Salemba. Meskipun perundingan tidak berjalan sebagaimana mestinya, di hari perundingan itulah lahir lembaga pendidikan baru bernama Universiteit Indonesia, yang kemudian menjadi Universitas Indonesia. Salah satu fakultasnya adalah Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, gabungan dari Fakultas Hukum Balai Perguruan Tinggi Republik Indonesia dengan Fakulteit der Rechtsgeleerdheid en Sociale Wetenschappen. Dekan pertama adalah Mr. Djokosoetono dan paniteranya Mr. Hazairin. Pada 1968, fakultas ini dipecah menjadi Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (belakangan menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik).

Setelah era Prof. Mr. Djokosoetono (1950-1962), Dekan FH UI berturut-turut adalah Prof. Soejono Hadinoto (1962-1964), Prof. R. Subekti (1964-1966), Prof. Oemar Seno Adji (1966-1968), Prof. R Soekardono (1968-1970), Padmo Wahjono (1970-1978), Ny. S.J. Hanifa Wiknjosastro (1978-1984), Mardjono Reksodiputro (1984-1990), Prof. Charles Himawan (1990-1993), Prof. R.M Girindro Pringgodigdo (1993-1997), Prof. Sri Setianingsih Suwardi (pejabat, 1997-1999), Prof. Abdul Bari Azed (1999-2003), Prof. Hikmahanto Juwana (2004-2008), Prof. Safri Nugraha (2008-2011), Siti Hajati Hosein (pejabat, 2011-2014), dan Prof. Topo Santoso.

2. FH Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Seperti halnya Universitas Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) telah melahirkan banyak tokoh hukum yang berkontribusi untuk negara ini. Apalagi fakultas ini sudah puluhan tahun berdiri.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait